3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia

  • 03 Sep 2024 12:53 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Di Indonesia, tanggal 3 September diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia. Peringatan ini merupakan momen untuk mengapresiasi keberadaan PMI.

Mengutip dari laman resmi PMI, pemilihan tanggal 3 September sebagai Hari PMI dipilih merujuk pada perintah Presiden Soekarno untuk membentuk Palang Merah Indonesia. Pada masa penjajahan Jepang, pembentukan Palang Merah tidak diizinkan di Indonesia.

Barulah setelah Indonesia mendapatkan kemerdekaannya dari Jepang, Presiden Soekarno mengeluarkan perintah kepada Menteri Kesehatan, dr Buntaran Martoatmojo untuk membentuk Palang Merah Indonesia. Tepatnya yaitu pada tanggal 3 September 1945.

Kemudian pada tanggal 17 September 1945, PMI atau Palang Merah Indonesia secara resmi dibentuk dengan ketua umum Drs. Moch Hatta yang sekaligus merupakan Wakil Presiden RI pertama. Perhimpunan ini kemudian disahkan secara nasional melalui Keppres Nomor 25 Tahun 1959 yang diperkuat dengan Keppres No. 264 tahun 1963.

Kini jaringan kerja PMI tersebar di seluruh indonesia yang siap melakukan pelayanan.

Rekomendasi Berita