Pengaduan Perilaku Anggota Polri Kini Bisa lewat QR Code
- 28 Agt 2026 21:46 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto memperkenalkan mekanisme pengaduan digital lewat QR Code bagi masyarakat yang memiliki keluhan soal sikap, perilaku, atau tindakan anggota Polri, tanpa perlu datang ke kantor Propam.
- Proses pengaduan dilakukan dengan memindai QR Code, mengisi identitas, dan menguraikan keluhan; laporan akan diterima petugas piket Propam Mabes Polri lebih dulu sebelum diteruskan ke Propam wilayah bersangkutan.
- Agus menegaskan Polri tidak alergi kritik dan menilai keterbukaan pengaduan ini penting untuk menjaga kualitas pelayanan serta memastikan personel di lapangan bertindak sesuai aturan.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Kepolisian kini menghadirkan cara yang lebih efisien bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan terkait sikap dan perilaku anggota Polri. Tak perlu lagi datang langsung ke kantor Propam, cukup dengan memindai kode QR yang telah disediakan. (Ading - Yogi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....