Kapolda Kaltara Dorong Warga Manfaatkan Layanan Darurat 110

  • 28 Agt 2026 21:46 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Kapolda Kalimantan Utara Irjen Pol Agus Wijayanto mendorong masyarakat memanfaatkan layanan panggilan darurat 110 yang bisa diakses gratis 24 jam di mana pun berada.
  • Layanan ini bebas pulsa dan mencakup berbagai kejadian, mulai dari masalah lalu lintas, kecelakaan, musibah, hingga tindak kriminal, dengan laporan otomatis diteruskan ke Polres terdekat.
  • Konsepnya mirip 911 secara internasional, namun disesuaikan dengan wilayah kerja Polres masing-masing agar respons petugas ke lokasi kejadian lebih cepat dan tepat sasaran.
Video

RRI.CO.ID, Malinau - Belum dikenal luas masyarakat, Kapolda Kalimantan Utara mendorong pemanfaatkan sistem panggilan darurat 110, untuk mendapatkan repon cepat kepolisian terhadap berbagai persoalan kedaruratan di lapangan. (Ading - Yogi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....