Pemkab Malinau Usulkan Penguatan Ekosistem Ekonomi Kreatif dalam Raperda
- 22 Agt 2026 07:10 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Pemkab Malinau mengusulkan penguatan Raperda Ekraf melalui sentra industri, standardisasi produk, akses pemasaran, kemitraan, serta perlindungan produk kreatif lokal.
- Digitalisasi menjadi bagian pengembangan ekosistem ekraf, melalui program SAGET yang mendata, memverifikasi, sekaligus mempromosikan produk UMKM dan IKM.
- Raperda Ekraf ditargetkan rampung akhir 2026 dan diharapkan menjadi landasan pengembangan ekonomi kreatif serta memperluas sumber pertumbuhan ekonomi Malinau di luar sektor ekstraktif.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau mengusulkan sejumlah penguatan substansi dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif. (Ading - Yogi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....