DPRD Malinau Kejar Pengesahan Raperda Ekonomi Kreatif Akhir 2026
- 05 Agt 2026 05:21 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Raperda ditargetkan rampung akhir 2026 setelah masukan dari uji publik diserap dalam tahap penyempurnaan.
- Ekonomi kreatif diarahkan menjadi sumber pertumbuhan baru untuk mengurangi ketergantungan ekonomi daerah terhadap sektor ekstraktif.
- Regulasi akan mengakomodasi potensi khas Malinau, termasuk sektor wisata, budaya, dan karakter daerah perbatasan.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Malinau menargetkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penataan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif dapat diselesaikan pada akhir 2026. Regulasi tersebut disiapkan sebagai landasan pengembangan sumber pertumbuhan ekonomi baru sekaligus membuka peluang kerja bagi generasi muda. (Ading - Yogi - Amelia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....