Belasan Kontainer Dokumen KPU Diperiksa Jaksa, Dalami Alat Bukti Dugaan Tipikor
- 30 Jul 2026 17:21 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Kejaksaan Negeri Malinau menelaah belasan kontainer dokumen yang disita dari Kantor KPU Kabupaten Malinau untuk menguatkan bukti dugaan korupsi dana hibah Pilkada 2024.
- Penggeledahan di kantor KPU Kabupaten Malinau berlangsung selama lebih dari lima jam pada hari Selasa, 28 Juli 2026.
- Pemeriksaan dokumen difokuskan pada pemenuhan kecukupan alat bukti terkait tindak pidana korupsi yang diduga dalam penggunaan dana hibah untuk Pilkada 2024.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Kejaksaan Negeri Malinau mulai menelaah belasan kontainer dokumen yang disita dari Kantor KPU Kabupaten Malinau usai penggeledahan selama lebih dari lima jam pada Selasa (28/7/2026). Pendalaman dokumen difokuskan untuk memenuhi kecukupan alat bukti dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) dana hibah Pilkada 2024. (Ading - Amelia - Yogi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....