DPRD Malinau Godok Raperda Ekonomi Kreatif
- 30 Jul 2026 05:12 WIB
- Malinau
Poin Utama
- DPRD Malinau gandeng tim ahli Universitas Kristen Maranatha Bandung susun naskah akademik Raperda, dengan tiga semangat utama: perkuat budaya lokal, buka lapangan kerja, dan dorong pertumbuhan ekonomi baru.
- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata serta Komunitas UMKM Malinau menyambut baik Raperda ini, menilai regulasi mampu menata ekonomi kreatif dan menjamin hak pelaku seni serta pekerja kreatif secara berkelanjutan.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - DPRD Kabupaten Malinau menggelar uji publik Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Ekonomi Kreatif, Senin (27/7/2026). Kegiatan ini menghimpun masukan pelaku ekonomi kreatif sebelum Raperda dibahas bersama pemerintah daerah. (Ading - Yogi - Amelia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....