Wilayah Adat Tidung di Malinau Bersiap Diverifikasi menuju Penetapan MHA

  • 21 Jul 2026 19:58 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Lembaga Adat Besar Tidung Kabupaten Malinau menunggu verifikasi faktual lapangan sebagai tahapan lanjutan menuju penetapan Wilayah Masyarakat Hukum Adat.
  • Penyusunan data sosial, data spasial, dan kesepakatan batas wilayah adat Tidung telah rampung bersama FoMMA, WGII, dan BRWA, sebelum diajukan ke BPUMHA.
Video

RRI.CO.ID, Malinau - Proses penetapan Wilayah Masyarakat Hukum Adat (MHA) Suku Tidung di Kabupaten Malinau memasuki tahapan verifikasi faktual di lapangan. Tahap ini menjadi langkah penting setelah penyusunan data sosial, data spasial, dan dokumen pendukung selesai dilakukan sebagai dasar pengajuan kepada Pemerintah Kabupaten Malinau melalui Badan Pengelola Urusan Masyarakat Hukum Adat (BPUMHA). (Ading - Amelia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....