Peta Wilayah Adat Dayak Merap Selesai, Proses Penetapan MHA Berlanjut

  • 21 Jul 2026 19:58 WIB
  •  Malinau
Video

RRI.CO.ID, Malinau - Pemetaan Wilayah Adat komunitas Dayak Merap di Kabupaten Malinau telah rampung. Hasil pemetaan yang dilengkapi data sosial, data spasial, dan kesepakatan batas wilayah kini menjadi dasar pengajuan penetapan komunitas tersebut sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). (Ading - Dicky)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....