Peta Wilayah Adat Dayak Merap Selesai, Proses Penetapan MHA Berlanjut
- 21 Jul 2026 19:58 WIB
- Malinau
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Pemetaan Wilayah Adat komunitas Dayak Merap di Kabupaten Malinau telah rampung. Hasil pemetaan yang dilengkapi data sosial, data spasial, dan kesepakatan batas wilayah kini menjadi dasar pengajuan penetapan komunitas tersebut sebagai Masyarakat Hukum Adat (MHA). (Ading - Dicky)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....