Imigrasi Tarakan Hadirkan Layanan Paspor Keliling bagi Warga Malinau
- 18 Jul 2026 22:46 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Program Lapak Ikan merupakan layanan jemput bola Kantor Imigrasi Tarakan bagi masyarakat di wilayah kerjanya yang jauh, termasuk Kabupaten Malinau.
- Pendaftaran layanan dilakukan secara daring melalui aplikasi M-Paspor dengan kuota sekitar 60 pemohon per hari.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan kembali menghadirkan layanan pembuatan paspor keliling di Kabupaten Malinau melalui program Layanan Paspor Keliling Tarakan (Lapak Ikan). Inovasi tersebut ditujukan untuk mempermudah masyarakat mengurus paspor tanpa harus menempuh perjalanan ke Kota Tarakan. (Ading - Amelia)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....