DPRD Malinau Dorong Kepastian Wilayah Adat lewat Raperda Baru

  • 16 Jul 2026 04:53 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • DPRD Kabupaten Malinau sedang menyusun Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengukuhan dan Penetapan Wilayah Adat.
  • Raperda ini bertujuan untuk memperkuat identitas masyarakat hukum adat dan memberikan kepastian hukum terhadap wilayah adat.
Video

RRI.CO.ID, Malinau - DPRD Kabupaten Malinau tengah menyusun Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengukuhan dan Penetapan Wilayah Adat sebagai upaya memperkuat identitas masyarakat hukum adat sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap wilayah adat yang menjadi dasar berbagai kebijakan pembangunan daerah. (Ading - Amelia)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....