Kurir Sabu Dibekuk di Jalan Hauling Malinau, Polisi Sita 55,23 Gram

  • 16 Jun 2026 20:18 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Satresnarkoba Polres Malinau mengamankan dua tersangka berinisial R (47) dan I (52) di kawasan RT 19 Malinau Kota beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 55,23 gram.
  • Kedua tersangka yang merupakan warga Malinau ini diringkus tanpa perlawanan saat berboncengan motor, di mana barang haram tersebut diketahui dipasok dari daerah Mansalong, Kabupaten Nunukan.
Video

RRI.CO.ID, Malinau - Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau menciduk dua pelaku penyelundupan narkoba di jalur perlintasan batubara Malinau Kota. Dalam operasi penangkapan tersebut, petugas menyita sedikitnya 55,23 sabu dari tangan dua orang tersangka. (Ading - Yogi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....