Polres Malinau Amankan Pria Asal Tarakan Bawa 16,29 Gram Sabu

  • 13 Jun 2026 20:21 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Satresnarkoba Polres Malinau menangkap seorang pria berinisial RAW (30), warga Tarakan, sesaat setelah tiba di Pelabuhan Speed Malinau. Polisi menemukan sabu seberat 16,29 gram yang diduga akan diedarkan di wilayah Kabupaten Malinau.
  • RAW beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Malinau untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Video

RRI.CO.ID, Malinau - Satuan Reserse Narkoba Polres Malinau menangkap seorang pria yang diduga hendak mengedarkan sabu di wilayah Malinau. Pelaku diamankan bersama barang bukti sabu seberat 16,29 sesaat setelah turun dari speedboat. (Ading - Dicky)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....