SPMB 2026/2027 Malinau Wajib Berpedoman pada Juknis Baru
- 12 Jun 2026 11:33 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Pemkab Malinau menetapkan Juknis SPMB 2026/2027 dan mengajak seluruh pemangku kepentingan mengawal proses penerimaan murid baru secara jujur, transparan, dan adil.
- Kuota penerimaan SD dan SMP diatur melalui jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi untuk menjamin akses pendidikan yang merata.
Video
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Kabupaten Malinau menerbitkan Keputusan Bupati mengenai Petunjuk Teknis Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 sebagai pedoman resmi SPBM untuk jenjang PAUD, SD, dan SMP. (Ading - Dicky)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....