Regulasi Baru Haji Perpanjang Antrean Jemaah Malinau

  • 07 Feb 2026 09:40 WIB
  •  Malinau
Video

RRI.CO.ID, Malinau - Perubahan regulasi penyelenggaraan ibadah haji melalui Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2025 membawa dampak signifikan bagi daerah, termasuk Kabupaten Malinau. Pemisahan kewenangan pengelolaan haji serta penerapan sistem antrean nasional membuat masa tunggu jemaah semakin panjang dan kuota keberangkatan mengalami penyesuaian. (Ading-Yogi).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....