Pembatasan Beban Kendaraan di Jembatan Malinau Pasca Kerusakan
- 04 Feb 2026 18:26 WIB
- Malinau
Video
RRI.CO.ID, Malinau – Beban kendaraan yang melintas di Jembatan Malinau dibatasi maksimal delapan ton menyusul kerusakan struktur jembatan. Pembatasan diberlakukan setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara memasang rambu peringatan, Selasa (3/2/2026). (Ading-Yogi).
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....