Pembatasan Beban Kendaraan di Jembatan Malinau Pasca Kerusakan

  • 04 Feb 2026 18:26 WIB
  •  Malinau
Video

RRI.CO.ID, Malinau – Beban kendaraan yang melintas di Jembatan Malinau dibatasi maksimal delapan ton menyusul kerusakan struktur jembatan. Pembatasan diberlakukan setelah Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Kalimantan Utara memasang rambu peringatan, Selasa (3/2/2026). (Ading-Yogi).

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....