Sinergi Pertanahan-PUPR Malinau, Percepat Pembebasan Lahan

  • 01 Agt 2026 22:39 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau : Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau terus membangun sinergi bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Malinau dalam mempercepat pembebasan lahan Balai Benih Pemerintah Daerah di Desa Kaliamok serta Pelabuhan Speed Malinau Kota.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau, Ir.Muhamad Akbar, S.ST., M.H., IPM., APEC.Eng., menyampaikan koordinasi ini bertujuan menyamakan persepsi, mengidentifikasi status hukum dan administrasi pertanahan. Kemudian membahas langkah-langkah yang diperlukan dalam proses pengadaan tanah agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Melalui sinergi antarinstansi, diharapkan setiap tahapan pengadaan tanah dapat dilaksanakan secara tertib administrasi, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang berkepentingan," katanya.

Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari komitmen bersama dalam mendukung pembangunan infrastruktur yang memberikan manfaat bagi masyarakat Kabupaten Malinau.

Saat ini Kantor Pertanahan Kabupaten Malinau sedang menuju Zona Integritas Wilayah Bebas dari Korupsi. Ia memohon dukungannya apabila terdapat indikasi kecurangan dapat melaporkan melalui aplikasi LAPOR atau menghubungi Hotline Center di 0823-0883-3404. (Dayat)

google-preference
Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....