Mengenal Sejarah Hari Sungai Nasional Setiap 27 Juli
- 27 Jul 2026 16:04 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau : Setiap 27 Juli, Indonesia memperingati Hari Sungai Nasional. Meski belum banyak diketahui masyarakat, peringatan ini memiliki sejarah yang berkaitan erat dengan upaya pemerintah dalam menjaga kelestarian sungai sebagai salah satu sumber kehidupan.
Hari Sungai Nasional ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2011 tentang Sungai yang disahkan pada 27 Juli 2011. Penetapan Hari Sungai Nasional bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga fungsi dan kelestarian sungai. Sungai memiliki peran strategis sebagai sumber air, penopang ekosistem, sarana irigasi, hingga jalur transportasi di berbagai daerah di Indonesia.
Peringatan setiap 27 Juli ini menjadi momentum untuk mengingatkan bahwa sungai merupakan aset alam yang harus dijaga bersama. Melalui Hari Sungai Nasional, masyarakat diharapkan semakin peduli terhadap kebersihan sungai, tidak membuang sampah sembarangan, serta ikut berperan dalam menjaga lingkungan.
Meski bukan termasuk hari libur nasional, Hari Sungai Nasional menjadi salah satu hari penting di Indonesia yang mengingatkan bahwa keberadaan sungai sangat menentukan kualitas hidup manusia dan kelestarian lingkungan.
Dengan mengetahui sejarahnya, diharapkan semakin banyak masyarakat yang mengenal bahwa 27 Juli diperingati sebagai Hari Sungai Nasional. Sekaligus menjadi pengingat untuk terus menjaga sungai agar tetap bersih, sehat, dan lestari bagi generasi mendatang. (Eni)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....