Sensus Ekonomi 2026 Petakan Karakteristik Usaha dan Kondisi Sosial Masyarakat

  • 03 Jun 2026 15:33 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Sensus Ekonomi 2026 akan memperbarui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar pemeringkatan kesejahteraan masyarakat dan penyaluran berbagai program bantuan sosial.
  • Pendataan juga akan memetakan karakteristik usaha masyarakat, mulai dari skala usaha, sumber modal, digitalisasi, e-commerce, hingga sertifikasi halal sebagai dasar penyusunan kebijakan ekonomi dan pembinaan UMKM.

RRI.CO.ID, Malinau - Sensus Ekonomi 2026 akan mendata aktivitas usaha masyarakat juga memetakan kondisi sosial ekonomi warga secara menyeluruh. Pendataan yang berlangsung mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026 itu diharapkan menghasilkan gambaran terbaru mengenai tingkat kesejahteraan masyarakat dan karakteristik dunia usaha di Kabupaten Malinau.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Malinau, Yanuar Dwi Christyawan, mengatakan salah satu fokus dalam pendataan adalah pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang menjadi dasar pengelompokan tingkat kesejahteraan masyarakat. Pembaruan data dilakukan secara menyeluruh sehingga hasilnya dapat menggambarkan kondisi terkini setiap rumah tangga.

"Nanti ini akan mendapatkan gambaran langsung secara nasional 100 persen. Desilnya bisa berubah, yang awalnya desil 6 jadi 5, yang 5 jadi 7. Itu tergantung dari hasil pendataan ini nanti," kata Yanuar saat ditemui RRI usai membuka pelatihan petugas sensus ekonomi di Hotel MC Malinau, Selasa (2/6/2026).

Desil merupakan sistem pemeringkatan kesejahteraan masyarakat yang dibagi dalam sepuluh kelompok, mulai dari desil 1 yang menggambarkan kondisi kesejateraan masyarakat paling bawah, hingga desil 10 sebagai kelompok paling atas. Data tersebut menjadi salah satu rujukan pemerintah dalam penyusunan berbagai program bantuan dan perlindungan sosial.

Lebih jauh Yanuar menerangkan, Sensus Ekonomi 2026 juga akan mengumpulkan data rinci mengenai karakteristik usaha masyarakat. Pendataan mencakup jenis usaha, skala usaha, sumber permodalan, pemanfaatan teknologi digital, penggunaan platform e-commerce, hingga kepemilikan sertifikasi halal.

"Nanti juga akan mendapatkan yang namanya karakteristik usaha. Pertanyaannya cukup banyak, mulai dari jenis usaha, penggunaan sertifikasi halal, digitalisasi, e-commerce, sampai sumber permodalan," ujarnya.

Data tersebut dibutuhkan untuk memotret kondisi riil dunia usaha di daerah sehingga dapat menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi yang lebih tepat sasaran. Melalui hasil sensus, pemerintah pusat maupun daerah dapat mengetahui jumlah pelaku usaha berdasarkan kategori usaha, termasuk usaha ultra mikro, mikro, kecil, hingga menengah.

Menurutnya, informasi tersebut juga dapat dimanfaatkan untuk menyusun program pembinaan dan pengembangan UMKM yang sesuai dengan kebutuhan pelaku usaha di lapangan. "Jadi memang dari hasil pendataan itu pemerintah bisa melihat kondisi sebenarnya dan menentukan kebijakan yang diperlukan untuk mendukung perkembangan ekonomi masyarakat," ucap Yanuar.

BPS Malinau telah menyiapkan 91 petugas lapangan yang akan melakukan pendataan secara door to door di seluruh wilayah Kabupaten Malinau selama pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....