Target Tiga Data Nasional, Sensus Ekonomi Malinau Dimulai 15 Juni

  • 02 Jun 2026 19:28 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Sensus Ekonomi 2026 di Malinau berlangsung 15 Juni-31 Agustus 2026, mencakup pendataan door to door terhadap seluruh rumah tangga.
  • Pendataan mengintegrasikan tiga kebutuhan data nasional sekaligus, yakni Sensus Ekonomi, pemutakhiran DTSEN, dan pendataan sektor pertanian, dengan dukungan 91 petugas lapangan.

RRI.CO.ID, Malinau - Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di Kabupaten Malinau akan dimulai pada 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pendataan dilakukan secara door to door, tidak hanya menyasar pelaku usaha, tetapi juga seluruh rumah tangga untuk mendukung pemutakhiran data sosial ekonomi nasional.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Malinau, Yanuar Dwi Christyawan, mengatakan pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun ini berbeda dibandingkan periode sebelumnya. Selain mendata aktivitas ekonomi masyarakat, petugas juga akan melakukan pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) serta pengumpulan data sektor pertanian.

Menurutnya, pelaksanaan pendataan tersebut merupakan bagian dari integrasi beberapa kebutuhan data nasional yang dilakukan dalam satu kegiatan lapangan. Seluruh masyarakat tetap akan didatangi petugas sensus, meskipun tidak semuanya memiliki usaha atau aktivitas ekonomi.

"Bisa dibilang seperti melaksanakan tiga sensus dalam satu waktu karena ada sensus ekonomi, pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional, dan juga pertanyaan terkait sektor pertanian," kata Yanuar saat ditemui RRI usai membuka pelatihan petugas sensus ekonomi di Hotel MC Malinau, Selasa (2/6/2026).

Bagi rumah tangga yang tidak memiliki usaha, petugas hanya akan melakukan pendataan terkait kondisi sosial ekonomi untuk kebutuhan pemutakhiran DTSEN. Sementara itu, masyarakat yang memiliki usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) akan mendapatkan pertanyaan tambahan terkait kegiatan usaha yang dijalankan.

"Jadi semuanya akan didata secara door to door. Kalau rumah tangga biasa tanpa usaha, yang ditanya terkait data sosial ekonominya. Kalau memiliki usaha, akan ditanya juga mengenai kegiatan ekonominya," ujarnya.

Lebih lanjut, Yanuar mengatakan terdapat rumah tangga yang berpotensi masuk dalam tiga kategori pendataan sekaligus. Kondisi tersebut berlaku bagi masyarakat yang memiliki usaha ekonomi dan juga kegiatan pertanian atau peternakan.

"Kalau ada rumah tangga yang memiliki usaha sekaligus kebun atau peternakan, maka akan didata ketiganya, baik data sosial ekonomi, kegiatan usaha, maupun sektor pertaniannya," ucap Yanuar.

BPS Malinau telah menyiapkan 91 petugas lapangan yang akan bertugas melakukan pendataan di seluruh wilayah Kabupaten Malinau selama periode sensus berlangsung. (Ading)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....