Jelang Pil-RT, Panitia Perkuat Koordinasi
- 20 Apr 2026 12:54 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Jelang Pemilihan Ketua RT (Pil-RT) serentak periode 2026–2031, panitia di wilayah Kecamatan Malinau Utara terus memperkuat koordinasi.
Rapat koordinasi intensif ini bertujuan memastikan proses transisi kepemimpinan di tingkat akar rumput berjalan sesuai regulasi dan tetap dalam koridor koordinasi pemerintah daerah.
Camat Malinau Utara, Nopis Muhramsyah mengatakan, ketua RT merupakan garda terdepan dalam pelayanan publik. Jadi, pembentukannya memerlukan pengawasan dan pendampingan dari pemerintah desa maupun kecamatan
Tujuannya agar tercipta tata kelola administrasi yang tertib dan akuntabel. "Fungsi strategis koordinasi mencakup tiga lini yang menjadi penekanan utama. Panitia pemilihan tidak bekerja secara mandiri, melainkan harus bersinergi dengan dua instansi di atasnya," katanya.
Kepala desa memegang peran sebagai penanggung jawab utama lembaga kemasyarakatan di wilayahnya. Koordinasi panitia dengan kepala desa berfungsi untuk legalitas prosedur. Yaitu memastikan tata cara pemilihan (seperti sistem voting atau musyawarah mufakat) sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) atau Peraturan Bupati yang berlaku.
"Kemudian validasi administrasi, memastikan calon ketua RT memenuhi syarat administrasi, termasuk domisili tetap dan rekam jejak yang baik di desa. Berikutnya adalah SK pengesahan, yaitu melaporkan hasil pemilihan agar kepala desa dapat segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) sebagai dasar hukum bertugas," ujarnya.
Nopis juga menegaskan pihak kecamatan berperan sebagai fasilitator dan pembina teknis. Koordinasi ini bertujuan untuk sinkronisasi program, memastikan bahwa struktur RT yang terbentuk memahami tugas pokok dan fungsinya dalam mendukung program strategis camat di wilayah tersebut.
.
Kecamatan bertindak sebagai mediator apabila terjadi kendala atau selisih paham selama proses pemilihan di tingkat lingkungan. "Sedangkan pada fungsi penguatan kapasitas, kecamatan menyiapkan jadwal pelantikan atau pembekalan bagi para ketua RT terpilih. Mengenai tata laksana pemerintahan di tingkat kecamatan serta membangun komitmen lewat pakta integritas," bebernya.
Selain membahas teknis pemilihan, rapat ini juga merancang penerapan pakta integritas bagi setiap calon. Hal ini diharapkan mampu menjamin bahwa ketua RT yang terpilih nantinya memiliki komitmen moral untuk melayani warga secara transparan dan netral, tanpa kepentingan politik praktis. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....