Pencabutan Nomor Urut Calon Ketua RT Malinau Hulu Digelar
- 20 Apr 2026 11:41 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Panitia Pemilihan Ketua RT (Pil-RT) serentak periode 2026–2031 di Desa Malinau Hulu lakukan pencabutan nomor urut bagi calon ketua RT 5 dan 6 di Aula Kantor Desa Malinau Hulu pada Senin (20/04/2026).
Pencabutan nomor urut yang dipimpin langsung oleh Ketua Panitia, Alexius Bili Lende merupaka bagian dari tahapan Pil-RT 2026. Untuk calon ketua RT 5, hasil pencabutan menetapkan Japarudin memperoleh nomor urut 1. Sementara Abdul Rahim mendapatkan nomor urut 2.
Sedangkan pada pencabutan nomor urut calon ketua RT 6, Raimi bin Sudirman memperoleh nomor urut 1. Sedangkan Nursiah mendapatkan nomor urut 2.
Proses pencabutan nomor urut berlangsung dengan tertib dan disaksikan oleh panitia serta para calon ketua RT. Kegiatan tersebut juga menjadi bagian dari komitmen panitia dalam menjaga transparansi dan keterbukaan pemilihan.
Alexius Bili Lende, menyampaikan harapannya agar seluruh tahapan pemilihan berjalan lancar. "Kami mengajak seluruh calon serta masyarakat untuk menjaga suasana tetap kondusif selama proses pemilihan berlangsung," ujarnya.
Melalui tahapan pencabutan nomor urut ini, Pil-RT dapat berjalan sukses dan harmonis. Selain itu, diharapkan proses demokrasi tingkat desa mampu menghasilkan ketua RT yang berkualitas dan berkomitmen memajukan wilayahnya masing-masing. (Sumardi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....