Calon Tunggal Secara Aklamasi Jabat Ketua RT di Malinau Hulu
- 20 Apr 2026 11:31 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Figur yang ditetapkan sebagai calon tunggal pada Pemilihan Ketua RT (Pil-RT) serentak Periode 2026-2031, secara aklamasi langsung menjabat. Artinya tidak dilakukan lagi pemungutan suara.
Kepala Desa Malinau Hulu, Ega Chandra Sulaiman, S.P., menyampaikan selamat kepada seluruh calon ketua RT yang telah ditetapkan. Ia berharap para calon dapat mengikuti seluruh tahapan dengan penuh tanggung jawab.
Ia menjelaskan calon tunggal secara aklamasi akan menjabat sebagai Ketua RT periode 2026–2031. Ketua RT harus mampu menjadi penghubung antara masyarakat dan pemerintah desa dalam menjalankan program pembangunan.
Melalui penetapan calon ketua RT ini, pemerintah desa berharap seluruh proses pemilihan berjalan lancar dan kondusif. Selain itu, diharapkan ketua RT terpilih nantinya dapat membawa kemajuan bagi wilayah masing-masing di Desa Malinau Hulu.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia yang telah bekerja maksimal. Menurutnya, panitia telah menjalankan tugas dengan baik mulai dari penjaringan bakal calon hingga memasuki tahapan penetapan calon.
"Kerja keras panitia menjadi faktor penting dalam menjaga kelancaran proses pemilihan ketua RT. Tahapan yang telah dilalui mencerminkan komitmen bersama dalam membangun sistem demokrasi yang baik di tingkat desa," tuturnya. (Sumardi)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....