Sembilan Figur Ditetapkan Sebagai Calon Tunggal Pil-RT di Malinau Hulu

  • 20 Apr 2026 11:22 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Sembilan figur telah ditetapkan sebagai calon tunggal dalam Pemilihan Ketua RT (Pil-RT) serentak Periode 2026-2031 di Desa Malinau Hulu, Senin (20/04/2026).

Penetapan calon ketua RT dilakukan di Aula Kantor Desa Malinau Hulu yang disampaikan oleh Panitia Pemilihan Ketua RT, Kecamatan Malinau Kota, Michail Giso, bersama Ketua Panitia Pil-RT Desa Malinau Hulu, Alexius Bili Lende. Keduanya menyampaikan hasil verifikasi dan penetapan calon kepada peserta yang hadir.

Adapun yang memiliki calon tunggal yakni RT 1, 2, 3, 4, 7, 8, 9, 10, dan 12. Sementara, untuk RT 5 dan 6 masing-masing memiliki dua calon ketua. Kedua wilayah tersebut akan melaksanakan pemilihan untuk menentukan ketua RT terpilih sesuai dengan mekanisme berlaku.

Selain itu, panitia juga menyampaikan bahwa satu wilayah masih ditangguhkan, yakni calon ketua RT 11. Penangguhan tersebut dilakukan karena masih memerlukan koordinasi dan klarifikasi lebih lanjut.

Panitia menjelaskan bahwa keputusan terkait RT 11 akan disampaikan dalam waktu dekat. Proses tersebut akan dilakukan setelah koordinasi bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa DPMD Kabupaten Malinau.

Dengan penetapan ini, panitia berharap seluruh tahapan Pil-RT serentak dapat berjalan lancar. Selain itu, diharapkan proses pemilihan mampu menghasilkan ketua RT yang berkomitmen dalam membangun lingkungan masing-masing di Desa Malinau Hulu. (Sumardi)

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....