PT KPUC Sepakati Tuntutan Warga Desa Sempayang
- 15 Apr 2026 13:03 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Kesepakatan dicapai melalui mediasi dan diikuti pembukaan kembali jalan yang sempat diblokir warga.
- Pelaksanaan ditargetkan selesai akhir April, dengan kendala menunggu ketersediaan alat berat.
- PT KPUC sepakat melaksanakan pemasangan ramko sebagai bagian program CSR di Desa Sempayang.
RRI.CO.ID, Malinau - Perusahaan tambang batubara di Kabupaten Malinau, yakni PT KPUC menyepakati pelaksanaan program CSR berupa pemasangan ramko (gorong-gorong) di jalan tani Desa Sempayang, Kecamatan Malinau Barat.
Tuntutan itu disepakati, setelah terjadi pemblokiran jalan oleh warga pada Selasa (14/4/2026) pagi. Perusahaan menyanggupi tuntutan warga untuk diselesaikan paling lambat akhir April 2026.
Kabag Ops Polres Malinau, IPTU Mardiman, mengatakan kesepakatan dicapai melalui rapat bersama di Kantor Desa Sempayang yang dimediasi Polres Malinau, melibatkan pemerintah desa, lembaga desa, dan pihak perusahaan.
“Intinya dari perusahaan bersedia memfasilitasi dan membantu pelaksanaan kegiatan tersebut, dan meminta waktu sampai akhir bulan April,” ujarnya pada RRI, Rabu (15/4/2026).
Program yang disepakati merupakan bagian dari tanggung jawab perusahaan melalui skema CSR, berupa pemasangan ramko sebagai pengganti perawatan jalan tani yang sebelumnya terkendala.
Masyarakat Desa Sempayang menutup jalan hauling PT KPUC sebagai bentuk protes. Aksi dilakukan karena pelaksanaan program CSR tersebut belum terealisasi sejak tahun 2025.
Aksi tersebut mendorong dilakukan mediasi antara masyarakat, pemerintah desa, dan pihak perusahaan hingga menghasilkan kesepakatan tertulis. “Langsung disepakati dan dibuat berita acara, kemudian jalan dibuka kembali sekitar pukul setengah dua belas,” katanya.
Dalam kesepakatan itu, perusahaan juga akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penyediaan alat berat yang dibutuhkan dalam pelaksanaan kegiatan. “Kendalanya memang di alat, karena masih menunggu datang dari Samarinda, sehingga perlu waktu untuk pelaksanaan di lapangan,” bebernya.
Meski demikian, ia memastikan seluruh proses berjalan aman dan kondusif. Kepolisian akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar dapat direalisasikan sesuai waktu yang telah disepakati. (Ading)
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....