Jalan Diblokir, Polres Mediasi Konflik Warga Sempayang dengan Perusahaan
- 15 Apr 2026 12:50 WIB
- Malinau
Poin Utama
- Polres Malinau memediasi konflik warga dan perusahaan hingga tercapai kesepakatan.
- PT KPUC akan merealisasikan pemasangan ramko sebagai bagian program CSR.
- Jalan yang sempat diblokir warga telah dibuka kembali setelah kesepakatan dicapai.
RRI.CO.ID, Malinau - Polres Malinau memfasilitasi mediasi antara masyarakat Desa Sempayang, Kecamatan Malinau Barat dengan perusahaan tambang hingga tercapai kesepakatan pemasangan ramko (gorong-gorong) di jalan tani desa yang menjadi tuntutan warga.
Tuntutan tersebut berujung aksi pemblokiran jalan hauling pada Selasa (14/4/2026). Warga Sempayang menuntut pelaksanaan program CSR yang belum terealisasi sejak 2025 tersebut.
Kabag Ops Polres Malinau, IPTU Mardiman, mengatakan pihaknya telah menjembatani komunikasi antara warga dan perusahaan agar permasalahan dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Kami memfasilitasi dan menjembatani agar ada kesepakatan. Dari perusahaan sudah menyanggupi untuk merealisasikan kegiatan tersebut,” ujarnya kepada RRI, Rabu (15/4/2026).
Puluhan personel kepolisian diturunkan untuk mengawal proses tersebut. Pertemuan digelar di Kantor Desa Sempayang dengan melibatkan pemerintah desa, lembaga desa, dan pihak PT KPUC.
Hasil mediasi menetapkan PT KPUC akan merealisasikan tuntutan warga paling lambat akhir April 2026. “Hasilnya disepakati secara tertulis dan perusahaan meminta waktu sampai akhir bulan April untuk pelaksanaannya,” katanya.
Setelah kesepakatan dicapai, akses jalan yang sebelumnya ditutup langsung dibuka kembali oleh masyarakat. “Jalan dibuka kembali sekitar pukul setengah dua belas siang,” ucapnya.
Mardiman menyebut terdapat kendala teknis dalam pelaksanaan kegiatan, terutama terkait ketersediaan alat berat. Meski demikian, pihak perusahaan telah menyatakan komitmen merealisasikan pekerjaan sesuai batas waktu.
“Kendalanya di alat, karena untuk pengangkutan material diperlukan alat berat yang masih menunggu didatangkan dari Samarinda,” katanya.
Ia memastikan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif. “Aksinya damai, warga hanya menyampaikan aspirasi, tidak ada tindakan anarkis,” bebernya.
Polres Malinau menegaskan akan terus mengawal pelaksanaan kesepakatan tersebut agar dapat direalisasikan tepat waktu dan kebutuhan masyarakat dapat terpenuhi. (Ading)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....