"Lapak Ikan" di Malinau, Imigrasi Target Layani 200 Paspor
- 13 Apr 2026 17:04 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Layanan Paspor Keliling Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan (Lapak Ikan) di Kabupaten Malinau, ditargetkan dapat melayani 200 pemohon.
Program jemput bola ini dijadwalkan 13-15 April di Ruang Tebengang Kantor Bupati Malinau dengan kuota 80 pemohon di hari pertama.
Heycal Syams Kharadine, Kasi Teknologi dan Informasi Keimigrasian, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan mengatakan, layanan ini bertujuan untuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor yang habis masa berlakunya atau halaman telah penuh.
Program ini merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan imigrasi kepada masyarakat di wilayah terpencil.
"Kami berharap masyarakat Kabupaten Malinau dapat memanfaatkan layanan sistem jemput bola ini dengan baik untuk mempermudah urusan keimigrasian mereka," ujarnya Senin (13/4/2026).
Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk pembuatan paspor dewasa, pemohon harus membawa E-KTP, kartu keluarga, serta akte lahir, ijazah, atau buku nikah. Sedangkan untuk penggantian paspor dewasa, persyaratannya cukup membawa E-KTP dan paspor lama.
Bagi anak di bawah usia 17 tahun yang ingin membuat paspor, persyaratannya adalah E-KTP kedua orang tua, kartu keluarga, akte lahir anak dan buku nikah orang tua. Jika anak ingin mengganti paspor, selain dokumen yang disebutkan, paspor lama anak juga harus disertakan. Sedangkan baju yang dikenakan diwajibkan selain warna putih karena latar foto berwarna putih.
Ia mengimbau masyarakat yang ingin mengajukan permohonan paspor untuk mempersiapkan semua dokumen dengan lengkap "Pastikan semua dokumen sudah sesuai persyaratan untuk menghindari kendala selama proses pengajuan," jelas Haycal.
Program ini diharapkan dapat mengurangi beban masyarakat yang harus melakukan perjalanan jauh ke kantor imigrasi, serta mempercepat proses pembuatan dan penggantian paspor di Kabupaten Malinau. “Ini adalah upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dalam membantu mengurangi beban pengeluaran biaya masyarakat,” tuturnya. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....