Paspor "Lapak Ikan" di Malinau Dinilai Tekan Biaya Masyarakat
- 13 Apr 2026 16:40 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Program paspor keliling yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan dengan sebutan “Lapak Ikan” mendapat sambutan positif dari warga Kabupaten Malinau.
Sistem jemput bola tersebut dilakukan 13-15 April. Marthinus Surang, Warga Malinau Kota mengaku dirinya bersama istri sangat antusias mengurus paspor untuk perpanjangan masa berlaku. Meski paspor istrinya, perlu dilakukan pemeriksaan dan perlu dibuatkan laporan berita acara atau BAP di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan.
“Karena terdampak banjir besar dua hari menjelang lebaran Idulftri beberapa waktu lalu kondisinya lembab, jadi paspor istri saya tidak bisa diperbarui disini. Harus ke tarakan, katanya tadi,” ungkap Marthinus Surang di Ruang Tebengang Lantai II Kantor Bupati Malinau, Senin (13/4/2026) pagi.
Namun atas nama masyarakat, ia sangat mengapresiasi pelayanan diberikan kantor Imigrasi Tarakan dengan jemput bola ke Kabupaten Malinau. Pastinya, biaya pengeluaranan jadi sangat minim. Karena biasanya harus ke Tarakan dulu yang membutuhkan ongkos speedboat, hotel, dan lain-lain.
Biaya itu semua bisa dipangkas jika pelayanannya ada di Malinau. “Sangat baik, inilah wujud dan upaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Dampaknya akan mengurangi biaya yang dikeluarkan untuk pembuatan paspor,” kata Mantan Kabag Humas dan Protokol Setkab Malinau. (Dayat)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....