Semarak Muharam, Malinau Kota Agendakan Nikah Massal Perdana
- 03 Jun 2025 13:15 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Pemerintah Kecamatan Malinau Kota akan menggelar kegiatan nikah massal perdana dalam rangkaian Semarak Muharam 1447 H pada 5 Juli 2025 mendatang. Program ini merupakan inisiatif kolaboratif bersama Kantor Urusan Agama (KUA) Malinau Kota, dengan tujuan untuk membantu masyarakat yang mengalami kesulitan dalam mewujudkan pernikahan sah secara administrasi.
Camat Malinau Kota, Muhammad Yusuf, menjelaskan bahwa program ini menjadi yang pertama dilaksanakan di wilayahnya, bahkan mungkin di Kabupaten Malinau secara keseluruhan. “Setahu saya ini yang pertama di Malinau. Tujuan utamanya adalah membantu masyarakat, khususnya dari sisi biaya administrasi. Peserta tidak dibebani biaya untuk buku nikah, bahkan mahar pun disarankan cukup seperangkat alat salat atau Al-Qur’an,” jelasnya.
Menurutnya, peserta nantinya dapat mengundang keluarga inti atau perwakilan sekitar 25 sampai 30 orang, untuk turut serta menyaksikan prosesi pernikahan yang akan dikemas sederhana namun khidmat. Lebih jauh, Yusuf mengungkapkan bahwa latar belakang pelaksanaan nikah massal ini tidak hanya untuk memfasilitasi pasangan yang akan menikah, tetapi juga menjadi solusi bagi mereka yang selama ini terjebak dalam praktik nikah siri.
Ia menilai, banyak pasangan belum tercatat resmi di KUA karena kendala usia, faktor biaya, atau persoalan administratif lainnya. “Kami melihat cukup banyak pasangan yang belum masuk dalam catatan resmi KUA. Hal seperti ini tentu menjadi keprihatinan. Bisa jadi karena belum cukup usia atau memang ada faktor biaya yang membatasi. Dengan nikah massal ini, kita ingin memberikan jalan keluar, agar masyarakat yang mengalami kesulitan bisa tetap menikah secara sah dan tercatat,” ujarnya.
| Baca juga: Tiga Desa di Malinau Kota Segera Pilih BPD |
Program ini juga diharapkan dapat mengurangi praktik pernikahan siri dan memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya status hukum dalam sebuah pernikahan. Camat Malinau Kota menambahkan, pihaknya bersama KUA berharap kegiatan ini dapat memberi pencerahan dan membuka akses yang lebih inklusif terhadap layanan pernikahan.
Pendaftaran nikah massal ini gratis dan terbuka bagi warga Malinau Kota, dengan persyaratan dokumen yang telah ditentukan. Panitia menyarankan masyarakat yang berminat segera mendaftar agar proses administrasi dapat segera ditangani sebelum hari pelaksanaan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....