Dua ODGJ Dievakuasi, Salah Satunya Berencana ke Malaysia
- 28 Mei 2025 10:31 WIB
- Malinau
KBRN, Malinau: Dua pria yang diduga orang dengan gangguan kejiwaan (ODGJ) dievakuasi petugas Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol-PP dan Damkar) Kabupaten Malinau dalam waktu berdekatan. Keduanya saat ini menjalani perawatan di RSUD Malinau untuk penanganan lebih lanjut.
Sekretaris Satpol-PP dan Damkar Malinau, Roland Rudiyanto, menjelaskan bahwa salah satu ODGJ ditemukan di Desa Kaliamok, Kecamatan Malinau Utara, berdasarkan laporan masyarakat. Petugas bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas mengamankan pria tersebut yang kemudian mengaku berasal dari Batam dan sempat menyebut akan menuju Sebuku, lalu ke Malaysia.
“Dia kami amankan Senin kemarin. Saat ditanya, dia menyampaikan ingin ke Sebuku dan setelah itu ke Malaysia. Tapi tentu kita belum bisa memastikan validitasnya karena statusnya masih diduga ODGJ. Kami juga tidak bisa pastikan apakah benar ODGJ, karena tentunya kami tidak memiliki kewenangan medis untuk menentukan status kejiwaan seseorang,” ujar Roland, Rabu (28/5/2025).
Setelah dievakuasi, pria tersebut sempat melarikan diri dari ruang perawatan RSUD, namun berhasil ditemukan kembali di sekitar Malinau Seberang pada hari yang sama dan dikembalikan ke rumah sakit. Sementara itu, pria lainnya yang kemudian diketahui bernama Rian, dievakuasi dari kawasan Malinau Kota.
“Kita terima laporan dari kecamatan, lalu kita bawa ke RSUD untuk penanganan lebih lanjur. Karena ini kan tidak ada keluarga, tidak punya identitas, dan kita amankan dengan status sebagai ODGJ. Nanti selanjutnya kita lihat perkembangan akan seperti apa, apakah akan dipulangkan atau bagaimana,” jelas Roland.
Kedua pria tersebut saat ini masih dalam pengawasan pihak rumah sakit. Sebelumnya, petugas Satpol-PP juga sempat mengamankan sekelompok anak punk yang mengaku datang dari Berau, Kalimantan Timur, dan bermaksud menghadiri festival musik di Tarakan.
Mereka sempat mengamen di sejumlah titik di Malinau sebelum diamankan. “Alasannya mereka cari dana untuk ke Tarakan. Tapi kami sampaikan bahwa Malinau tidak menerima aktivitas pengamen seperti itu, jadi keesokan harinya mereka dipulangkan,” ujar Roland.
Meski tidak dikategorikan sebagai ODGJ, kasus tersebut menjadi perhatian petugas karena menyangkut keamanan dan ketertiban umum. Roland menambahkan bahwa pada bulan-bulan tertentu intensitas kedatangan pendatang seperti ini bisa meningkat, sehingga pengawasan tetap diperkuat demi menjaga ketertiban di wilayah Kabupaten Malinau.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....