Warga dari Tiga Desa Audiensi di DPRD Terkait Sengketa Lahan

  • 30 Jul 2026 17:25 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Masyarakat dari Desa Tanjung Lapang, Setarap, dan Long Bila menghadiri rapat di DPRD Kabupaten Malinau pada Selasa (28/7/2026) untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan.
  • Pertemuan dilaksanakan di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD untuk menampung aspirasi masyarakat tentang persoalan lahan yang belum terselesaikan.

RRI.CO.ID, Malinau - Sejumlah unsur masyarakat dari Desa Tanjung Lapang, Setarap, dan Long Bila mendatangi DPRD Kabupaten Malinau untuk menyampaikan aspirasi terkait sengketa lahan. Pertemuan berlangsung di Ruang Rapat Gabungan Komisi DPRD, Selasa (28/7/2026).

Sengketa tersebut berkaitan dengan lahan yang disebut berada di wilayah administratif Kecamatan Malinau Barat. Persoalan ini telah berlangsung cukup lama.

Sebelumnya, persoalan tersebut sempat memunculkan insiden pengrusakan pada Agustus 2025. Pemerintah Kabupaten Malinau juga telah memfasilitasi forum terbuka pada Desember 2025 guna mendorong penyelesaian melalui dialog.

Dalam pertemuan di DPRD, masyarakat berharap proses penyelesaian sengketa dapat terus difasilitasi sehingga menghasilkan solusi yang adil dan dapat diterima oleh seluruh pihak.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....