Pembukaan Rakor Pengawasan Internal Inspektorat di Malinau Utara

  • 19 Sep 2024 08:59 WIB
  •  Malinau

KBRN, Malinau : Inspektorat Kabupaten Malinau menggelar Rapat Koordinasi Pengawasan Internal (Rakorwasin) Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) Kecamatan dan Desa Tahun 2024 di Kecamatan Malinau Utara.

Acara ini berlangsung di Balai Adat Tidung desa Malinau Seberang yang dibuka pada 19 September, berlangsung hingga 20 September 2024.

Dani Subroto, selaku Inspektur Inspektorat Kabupaten Malinau, dalam laporannya menyatakan, Rakorwasin bertujuan mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang tertib, transparan, dan bebas dari Korupsi.

Kegiatan ini juga bertujuan memperkuat pengawasan serta menciptakan pemerintahan desa yang akuntabel dan bebas dari praktek korupsi. Rakorwasin dihadiri oleh pimpinan daerah dan para pemangku kepentingan dari tingkat kecamatan hingga desa.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....