Dinas Ketahanan Pangan Uji Sampel Bahan Pangan di Dua Dapur SPPG Malinau

  • 25 Jul 2026 00:35 WIB
  •  Malinau
Poin Utama
  • Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malinau melakukan pengambilan dan pengujian sampel bahan pangan untuk memastikan keamanan makanan dalam program Makan Bergizi Gratis.
  • Pengujian dilaksanakan di dua lokasi Dapur SPPG yaitu Dapur SPPG Desa Malinau Hulu yang dikelola Yayasan Perserikatan Muhammadiyah dan Dapur SPPG Malinau Barat yang dikelola Yayasan Tali Kasih Kurau.
  • Upaya pengujian ini bertujuan untuk menjamin kualitas dan keamanan bahan baku makanan yang diberikan kepada kelompok penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis di Malinau.

RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malinau melakukan pengambilan dan pengujian sampel bahan pangan di dua Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk memastikan keamanan bahan baku makanan yang disalurkan kepada kelompok penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Malinau.

Pengujian dilaksanakan di Dapur SPPG Desa Malinau Hulu yang dikelola Yayasan Perserikatan Muhammadiyah Kabupaten Malinau serta Dapur SPPG Malinau Barat yang dikelola Yayasan Tali Kasih Kurau.

Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Malinau, Frent Tomy Lucas, mengatakan pengujian dilakukan menggunakan Rapid Test Digital sebagai metode skrining untuk mendeteksi kemungkinan adanya residu pestisida dan kandungan formalin pada bahan pangan yang akan diolah.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan keamanan pangan untuk memastikan bahan baku yang digunakan di dapur SPPG memenuhi aspek keamanan sebelum diolah dan disajikan kepada para penerima manfaat," ujar Frent, Jumat (24/7/2026).

Sebanyak 13 sampel komoditas pangan diperiksa dalam kegiatan tersebut, meliputi wortel, labu siam, semangka, semangka kuning, cabai, cabai keriting, bawang merah, sawi putih, tomat, bawang putih, ketumbar, dan jintan.

Berdasarkan hasil pengujian, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif terhadap parameter residu pestisida maupun formalin. Temuan tersebut mengindikasikan bahan pangan yang diperiksa tidak terdeteksi mengandung residu pestisida ataupun formalin melebihi batas deteksi alat Rapid Test Digital sehingga dinilai layak digunakan sebagai bahan baku pangan berdasarkan parameter yang diuji.

Namun Frent menekankan, meskipun hasil skrining menunjukkan kondisi yang baik, metode Rapid Test Digital masih merupakan uji cepat sehingga diperlukan pengujian laboratorium apabila dibutuhkan hasil yang lebih rinci dan memiliki kekuatan ilmiah maupun administratif.

"Rapid Test Digital berfungsi sebagai deteksi awal. Untuk memastikan secara lebih komprehensif, hasilnya dapat ditindaklanjuti melalui pengujian di laboratorium yang terakreditasi," katanya.

Ia menambahkan, pengawasan keamanan pangan akan terus dilakukan secara berkala sebagai langkah preventif untuk menjaga kualitas bahan pangan yang digunakan pada dapur SPPG.

Menurut Frent, upaya tersebut penting karena layanan MBG yang disalurkan kedua SPPG menyasar kelompok rentan, mulai dari ibu hamil, ibu menyusui, balita hingga peserta didik dari jenjang PAUD, TK, SD, SMP, dan SMA.

"Dengan pengawasan yang berkelanjutan, kami ingin memastikan pangan yang dikonsumsi para penerima manfaat tetap aman, bermutu, dan mendukung tujuan program dalam meningkatkan pemenuhan gizi masyarakat," ujarnya.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....