Disperindag Dukung Koperasi Desa Merah Putih untuk Tingkatkan Ekonomi Lokal

  • 25 Mei 2026 22:06 WIB
  •  Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Malinau Kalimantan Utara memberikan dukungan penuh terhadap pengembangan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP). Koperasi ini diharapkan dapat menjadi salah satu penggerak ekonomi desa yang berdampak langsung pada peningkatan kesejahteraan warga.

Kepala Disperindag Malinau, Sergius S.Hut, MM menyatakan, dari 108 KDMP yang terbentuk di Kabupaten Malinau terdapat 26 KDMP yang sudah masuk dalam portal Agrinas untuk Pembangunan Gerainya.

"Pembangunan gerai yang sudah 100 persen ada di KDMP Kuala Lapang, dan 70 persen Pembangunan Gerai KDMP Desa Malinau Kota, 24 gerai KDMP lainnya masih dibawah 50 persen progresnya," kata Sergius.

Selain Pembangunan gerai, Sergius juga menjelaskan bahwq KDMP ini juga nantinya akan difasilitasi dengan rak display, AC dan kelengkapan lainnya untuk operasional gerai KDMP. Tetapi diakuinya juga, masih ada KDMP yang kesulitan dalam pengadaan lahan yang akan digunakan untuk pembangunan gerai karena desa tidak memiliki aset tanah yang sesuai dengan ukuran yang sudah ditetapkan.

"Jikalau ada, letaknya pun tidak strategis ataupun diperlukan perlakuan khusus dengan tanah yang ada seperti penimbunan atau meratakan lahan," ungkapnya.

Sergius juga mengatakan bahwa koperasi ini sejalan dengan program pemerintah daerah dalam meningkatkan ekonomi lokal. "Kami mendukung penuh pengembangan Koperasi Desa Merah Putih sebagai bagian dari upaya meningkatkan ekonomi masyarakat desa," ujarnya.

Dijelaskan, Koperasi Desa Merah Putih sendiri telah mendapatkan dukungan dari Kodim 0910/Malinau. Pendataan lahan dan pembangunan gerai ini didampingi langsung oleh para Babinsa yang ada di setiap desa, yang secara rutin setiap hari memberikan laporan progres Pembangunan gerainya ke pemerintah pusat.

"Project management officer" (PMO) dan “Business assistant” (BA) ikut mengawasi pembangunan gerai KDMP, membantu pengurus koperasi dalam membuat dan merencanakan Proposal Business Plan KDMP dan mendorong koperasi untuk melaksanakan RAT.

Perintah daerah berupaya untuk meningkatkan pengetahuan dan kompetensi SDM pengurus koperasi dengan mengadakan pelatihan perkoperasian yang telah dilaksankan pada 7-8 Mei 2026 lalu. Kegiatan ini yang diikuti para ketua bidang usaha dan pengawas koperasi dari 15 KDMP.

Sergius juga mengatakan, koperasi diharapkan dapat menjadi pusat ekonomi desa yang meningkatkan kesejahteraan warga dan harapannya dapat Meningkatkan ekonomi lokal melalui pengembangan usaha masyarakat desa.

Kemudian m6eningkatkan kesejahteraan warga melalui peningkatan pendapatan dan Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengembangan ekonomi desa. "Disperindag Malinau akan terus memantau dan mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih untuk meningkatkan ekonomi lokal," tukasnya,(*)

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....