Persiapkan Reforma Agraria 2026, Tim GTRA Malinau Dibentuk

  • 06 Mar 2026 12:11 WIB
  •  Malinau

RRI.CO.ID, Malinau - Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Tahun 2026 telah dibentuk melalui pertemuan yang digelar di Ruang Intulun Kantor Bupati Malinau, Kamis (5/3/2026).

Pembentukan tim untuk mengoordinasikan pelaksanaan program reforma agraria di daerah. Kemudian pembentukan tim melibatkan kantor pertanahan, unsur Forkopimda, perangkat daerah, serta instansi terkait lainnya.

Kepala Kantor Pertanahan Malinau, Endang Wariyanti Agustina, mengatakan pembentukan tim menjadi langkah awal pelaksanaan program reforma agraria setiap tahunnya.

Sebagai gambaran, kegiatan GTRA pada 2025 juga diawali dengan pembentukan tim gugus tugas. Dilanjutkan dengan sejumlah program penataan aset dan akses reforma agraria. “Pada 2025 kami melaksanakan kegiatan redistribusi tanah dari objek reforma agraria yang berasal dari pelepasan kawasan hutan berdasarkan SK 359 Tahun 2023,” ujarnya.

Ia menyebutkan target redistribusi tanah pada 2025 sebanyak 188 bidang di enam desa pada dua kecamatan. Di Kecamatan Malinau Utara program dilaksanakan di Desa Kaliamok, Malinau Seberang, Respen Tubu, dan Sembuak Warod. Sementara di Kecamatan Mentarang dilaksanakan di Desa Pulau Sapi dan Desa Mentarang Baru.

Sebanyak 170 bidang diantaranya telah terbit sertifikat elektronik dengan berbagai jenis hak, termasuk hak milik perorangan, hak pakai pemerintah daerah, serta hak pakai institusi.

Kegiatan GTRA juga melaksanakan penataan akses berupa pemetaan sosial terhadap 100 kepala keluarga di Desa Pulau Sapi dan Desa Mentarang Baru. Hal itu menjadi dasar pelaksanaan program lanjutan berupa pendampingan bidang usaha bagi masyarakat penerima manfaat reforma agraria.

Bupati Malinau, Wempi W Mawa dalam sambutannya yang dibacakan Plh. Sekda Malinau, Francis menyampaikan reforma agraria merupakan kebijakan strategis negara untuk menata kembali hubungan masyarakat dengan tanah.

Kebijakan tersebut bertujuan mewujudkan keadilan sosial, mengurangi ketimpangan struktur agraria, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat berbasis sumber daya agraria.

Menurutnya, reforma agraria juga menjadi bagian dari arah pembangunan nasional yang sejalan dengan program pemerintahan Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita.

“Reforma agraria menjadi bagian dari arah pembangunan nasional yang mendorong kemandirian bangsa serta pembangunan dari desa untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan,” jelasnya.

Ia berharap tim gugus tugas dapat berperan aktif dalam mengoordinasikan pelaksanaan program reforma agraria di daerah. “Saya berharap Forkopimda, OPD, dan seluruh pihak yang tergabung dalam Tim GTRA dapat berperan aktif dalam pelaksanaan reforma agraria di Kabupaten Malinau,” ucapnya. (Ading/sti)

⁠⁠⁠⁠⁠⁠⁠

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....