Malinau Siap Jadi Motor PAD lewat Skema Karbon Mangrove dan Gambut
- 04 Mar 2026 06:30 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara mulai mematangkan langkah pengelolaan karbon dari kawasan mangrove dan gambut sebagai sumber baru Pendapatan Asli Daerah (PAD) . Hal itu dibahas dalam rapat di Ruang Rapat Gubernur Lantai 4, Kantor Gubernur Kalimantan Utara, Selasa (3/3/2026) yang dipimpin langsung Gubernur Kaltara, Zainal ARifin Paliwang.
Rapat tersebut membahas kontribusi pemanfaatan kawasan mangrove dan gambut terhadap PAD, sekaligus memastikan kebijakan pembangunan rendah karbon berjalan seiring dengan kepentingan daerah dan masyarakat.
Dalam forum itu, Bupati Malinau, Wempi W Mawa, SE., MH menyampaikan apresiasi atas adanya nota kesepahaman (MoU) antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan PT IKL terkait pengelolaan karbon. Namun, ia mengaku baru pertama kali mendengar secara resmi adanya MoU tersebut.
“Kami pada prinsipnya sangat mendukung. Tapi tentu kami berharap ada komunikasi teknis lebih lanjut kepada pemerintah kabupaten, agar kami mendapatkan data dan informasi yang lengkap,” kata Bupati Malinau Wempi W. Mawa mengutif pijarmalinau,com.
Wempi menegaskan, kesatuan langkah antara pemerintah provinsi dan kabupaten sangat penting agar daerah memperoleh kompensasi yang adil dari kawasan hutan yang selama ini dijaga. Kabupaten Malinau memiliki posisi strategis dalam skema karbon. "Potensi gambut di wilayahnya mencapai sekitar 42 ribu hektare, sementara hampir 90 persen wilayahnya merupakan kawasan hutan lindung," sebut Wempi W. Mawa.
Bahkan, separuh wilayah administrasi Kalimantan Utara berada di Kabupaten Malinau. Luasnya tutupan hutan tersebut menjadikan Malinau dikenal sebagai salah satu paru-paru dunia di wilayah perbatasan.
“Hutan-hutan ini dijaga oleh masyarakat kami, khususnya masyarakat adat. Sudah sepatutnya mereka mendapatkan manfaat dan perlindungan yang jelas dalam skema karbon,” tegasnya.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....