Bupati: Meracun atau Menyetrum Ikan Merusak Ekosistem Sungai Secara Keseluruhan
- 24 Feb 2026 11:07 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Selain isu Pembangunan strategis nasional, isu lingkungan turut menjadi perhatian BUpati Malinau, Wempi W. Mawa, SE, MH. Bupati Malinau menegaskan pentingnya pengawasan terhadap pencemaran sungai, aktivitas tambang, serta praktik penangkapan ikan illegal di wilayah Kabupaten Malinau.
Seperti penyetruman dan peracunan ikan yang tentunya berdampak pada matinya semua jenis makhluk air baik kecil maupun yang besar. “Kita harus jaga sungai kita. Ini sumber kehidupan masyarakat. Jangan sampai rusak karena kelalaian atau kepentingan sesaat,” lata Bupati Malinau.
Menurutnya, praktik ini tidak hanya membunuh ikan dalam jumlah besar tetapi juga merusak ekosistem sungai secara keseluruhan. Termasuk membunuh udang dan organisme air lainnya serta membuat daerah yang terkena dampak tidak lagi memiliki ikan dalam jangka waktu lama.
"Penyetruman dan peracunan ikan adalah tindakan yang sangat merusak dan tidak bertanggung jawab. Hal ini tidak hanya merugikan nelayan yang bergantung pada sungai untuk mata pencaharian. Tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya perikanan di daerah kita," tegas Wempi.
Bupati juga menjelaskan bahwa dampak dari pencemaran sungai dan perusakan lingkungan lainnya sangat luas dan beragam. Selain mengganggu akses air bersih dan mata pencaharian nelayan, pencemaran juga berdampak pada kesehatan Masyarakat. Seperti menyebabkan gatal-gatal pada kulit dan masalah pernapasan akibat polusi udara dari aktivitas tambang.
Selain itu, perusakan lingkungan juga menyebabkan banjir bandang yang sering terjadi di Malinau. "Dampak dari perusakan lingkungan ini tidak hanya dirasakan sekarang tetapi juga akan dirasakan oleh generasi mendatang. Kita tidak boleh membiarkan hal ini terus terjadi karena hal ini akan merusak masa depan daerah kita dan kesejahteraan masyarakat kita," kata Wempi.(*)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....