Polres Buka Layanan Titip Kendaraan Gratis saat Mudik
- 13 Mar 2026 14:29 WIB
- Malinau
RRI.CO.ID, Malinau - Polres Malinau membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang akan mudik pada Hari Raya Idulfitri 1447 H.
Fasilitas ini disiapkan untuk membantu warga agar merasa aman saat meninggalkan rumah selama masa libur lebaran. Layanan penitipan kendaraan tersedia di Mapolres Malinau dan beberapa kantor kepolisian sektor. Masyarakat dapat menitipkan sepeda motor maupun kendaraan lainnya.
Kabag Ops Polres Malinau, IPTU Mardiman, mengatakan layanan ini merupakan bagian dari pelayanan kepolisian kepada masyarakat selama pelaksanaan Operasi Ketupat Kayan 2026. “Polres Malinau memberikan ruang bagi masyarakat yang akan mudik untuk menitipkan kendaraannya di kantor polisi secara gratis. Ini sebagai bentuk pelayanan agar masyarakat merasa aman saat meninggalkan rumah,” katanya, Jumat (13/3/2026).
Langkah tersebut juga bertujuan mencegah terjadinya tindak kriminalitas terhadap kendaraan yang ditinggalkan pemiliknya dalam waktu cukup lama.
Ia menjelaskan masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan ini cukup mendatangi pos penjagaan di kantor kepolisan. Petugas penjagaan akan mengarahkan langkah selanjutnya. “Kami akan menempatkan kendaraan masyarakat di area yang aman dan dalam pengawasan petugas selama masa mudik,” bebernya.
Selain membuka layanan penitipan kendaraan, kepolisian juga meningkatkan patroli di kawasan permukiman warga. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi kejahatan pada rumah kosong yang ditinggal pemiliknya mudik.
IPTU Mardiman mengimbau masyarakat memastikan kondisi rumah aman sebelum berangkat mudik. Seperti memeriksa instalasi listrik, air, serta memastikan pintu dan jendela dalam keadaan terkunci.
Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan fasilitas penitipan kendaraan tersebut agar perjalanan mudik berlangsung lebih nyaman dan aman. (Dayat/sti)
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....