Presiden Minta Penyelesaian IEU-CEPA Segera Dituntaskan

  • 23 Sep 2026 13:30 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Pemerintah Indonesia akan menyelesaikan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA)
  • Presiden Prabowo telah menugaskan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian untuk menangani berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.
  • Petinggi IUE-CEPA dan UE akan berkunjung ke Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memerintahkan agar proses penyelesaian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) segera dituntaskan. Selanjutnya, dokumen perjanjian tersebut akan melalui proses pembahasan dan ratifikasi sesuai mekanisme yang berlaku.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, Presiden Prabowo meminta kelengkapan dokumen IEU-CEPA segera diselesaikan untuk memasuki tahapan berikutnya. "Bapak Presiden juga minta agar EU-CEPA itu segera diselesaikan. Karena EU-CEPA diharapkan sekarang dalam proses untuk diproses kelengkapan bahannya dalam Bahasa Inggris untuk dibawa ke Parlemen Eropa," kata Airlangga dalam keterangannya, Selasa, 23 September 2026.

Airlangga menjelaskan, setelah kelengkapan dokumen diselesaikan, perjanjian tersebut akan memasuki proses ratifikasi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sesuai mekanisme yang berlaku. "Dari situ baru kita dalam versi kita untuk dibawa ke parlemen untuk ratifikasi," ujarnya.

Ia juga menyampaikan rencana kunjungan Komisioner Perdagangan dan Keamanan Ekonomi Uni Eropa Maroš Šefčovič ke Indonesia. Selain itu, terdapat rencana kunjungan pimpinan Uni Eropa ke Indonesia.

Menurut Airlangga, kunjungan tersebut dijadwalkan berlangsung pada akhir Oktober atau awal November 2026. Salah satu agenda yang akan dibahas berkaitan dengan IEU-CEPA.

"Memang dalam IEU-CEPA itu sendiri ada rencana daripada Komisaris Maroš untuk datang ke Indonesia. Kemudian juga ada rencana dari Presiden IEU untuk datang ke Indonesia di akhir Oktober ataupun awal November," katanya.

Dikutip dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, merujuk pada perjanjian Uni Eropa-Meksiko, proses ratifikasi tercepat dapat berlangsung sekitar 90 hari. Dengan perkembangan tersebut, pemerintah optimistis IEU-CEPA dapat mulai diimplementasikan pada awal 2027.

Percepatan penyelesaian IEU-CEPA dinilai penting karena fasilitas Generalized System of Preferences (GSP) Uni Eropa bagi Indonesia akan berakhir pada akhir 2026. Presiden Prabowo juga telah menugaskan tim de-bottlenecking di bawah koordinasi Kemenko Perekonomian untuk menangani berbagai kendala yang dihadapi pelaku usaha.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....