Menkeu Percepat Penyaluran Anggaran untuk Pemulihan Daerah Terdampak Bencana
- 28 Jul 2026 06:55 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungan pemerintah bagi daerah terdampak bencana untuk mempercepat pemulihan ekonomi di daerah terkait
- Pemerintah sudah menyusun Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028
- Kebutuhan anggaran untuk Renduk PRRP Sumateradiprakirakan lebih dari Rp100 triliun
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan dukungan pemerintah bagi daerah terdampak bencana. Dukungan diberikan dalam bentuk pendanaan yang dapat digunakan untuk membangun kembali daerah terdampak.
Menkeu Purbaya mendorong percepatan penyaluran anggaran rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. "Percepatan penyelesaian proses administrasi pada Kementerian/Lembaga (K/L) terkait dapat segera dilakukan," ujarnya dalam pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian di Kementerian Keuangan, Senin, 27 Juli 2026.
Percepatan penyaluran anggaran untuk rehabilitasi bencana, tegasnya, juga akan mempercepat pemulihan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat. Menkeu Purbaya menyorot sejumlah kementerian dan lembaga yang belum selesai memproses anggaran untuk daerah terdampak bencana
“Kementerian Pertanian, KKP (Kementerian Kelautan dan Perikanan), Kementerian Agama, dan Kementerian UMKM menjadi prioritas percepatan. Karena berkaitan langsung dengan pemulihan ekonomi dan pelayanan masyarakat di wilayah terdampak,” ujar Menkeu Purbaya.
Sementara itu, Mendagri Toto Karnavian mengatakan, pihaknya sudah menyusun Rencana Induk Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam (Renduk PRRP) Sumatra 2026-2028. Kebutuhan anggarannya diprakirakan lebih dari Rp100 triliun, dan untuk tahun 2026 saja dibutuhkan anggaran sekira Rp39 triliun.
"Untuk tahun ini anggarannya sudah disetujui Menteri Keuangan dan sudah ditransfer ke kementerian dan lembaga terkait. Kebutuhan dana tambahan masih menunggu persetujuan Menteri Keuangan," kata Tito.
Dalam pertemuan tersebut, Menkeu juga meminta pada Mendagri, agar pembangunan infrastruktur daerah dilaksanakan secara lebih terarah dan tepat sasaran. Termasuk pembangunan infrastruktur di Papua.
“Pembangunan infrastruktur daerah dan Papua dirancang secara lebih tepat sasaran tanpa mengganggu kredibilitas fiskal. Dukungan Otonomi Khusus Papua tetap dipertahankan," ucap Menkeu Purbaya.
Dia juga mengingatkan agar pendanaan untuk kebutuhan tambahan lainnya disusun dengan lebih efisien. "Pelaksanaan anggarannya juga harus dipantau secara berkala," kata Menkeu menegaskan.
Menkeu dan Mendagri juga membahas penguatan fiskal daerah sebagai bagian dari upaya menjaga stabilitas fiskal nasional. Menurut Menkeu menekankan pentingnya penguatan kapasitas keuangan daerah kuat untuk meningkatkan layanan publik yang berkelanjutan.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....