Respons Laporan MSCI, Pemerintah Perkuat Tranparansi dan Integritas Pasar Modal

  • 19 Jun 2026 15:51 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memperkuat tranparansi dan integritas modal Indonesia. Karena dua persoalan itu masih menjadi sorotan lembaga penyedia indeks global MSCI dalam laporan terbarunya
  • Laporan terbaru MSCI masih menempatkan Indonesia dalam katagori pasar berkembang (emerging market)
  • Di sisi lain, MSCI juga memberikan dua catatan terkait tranparansi kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan terkordinasi di pasar saham Indonesia

RRI.CO.ID, Jakarta- Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan akan memperkuat tranparansi dan integritas modal Indonesia. Karena dua persoalan itu masih menjadi sorotan lembaga penyedia indeks global MSCI dalam laporan terbarunya.

“Catatan MSCI justru menegaskan bahwa fundamental ekonomi dan akses pasar Indonesia tetap kuat. Yang menjadi perhatian adalah aspek transparansi dan integritas pasar,” kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto di Jakarta, Jumat, 19 Juni 2026.

Laporan MSCI 2026 Global Market Accessibility Review dirilis, Rabu, 18 Juni 2026 waktu Amerika Serikat. Laporan itu masih menempatkan Indonesia dalam katagori pasar berkembang (emerging market).

Namun MSCI menyesuaikan penilaian untuk kriteria Informastion Flow (arus informasi) dari “+” menjadi ”-“. MSCI juga memberikan dua catatan terkait tranparansi kepemilikan saham dan indikasi perilaku perdagangan terkordinasi di pasar saham Indonesia.

Untuk itu, kata Menko Airlangga, pemerintah akan terus melakukan reformasi bersama OJK dan BEI. Reformasi dilakukan dalam hal penyesuaian saham free float, keterbukaan pemilik manfaat akhir hingga pendalaman pasar.

“Kami optimistis Indonesia tetap berada pada jalur emerging market. Pemerintah berkomitmen menuntaskan agenda reformasi ini untuk menjaga kepercayaan investor,” ujar Menko Airlangga.

Kebijakan free float misalnya, yang semula 7,5 persen ditingkatkan menjadi 15 persen guna meningkatkan likuiditas pasar. Kebijakan ini sudah berlaku sejak Maret 2026 dan penerapannya untuk mencapai 15 persen dilakukan secara betahap.

Saham free float adalah jumlah saham suatu perusahaan yang tersedia untuk diperdagangkan secara bebas di pasar terbuka. Selain itu, Bursa Efek Indonesia juga sudah menerapkan keterbukaan nama pemegang saham dengan kepemilikan di atas 1 persen.

Langkah perbaikan lainnya adalah akselerasi demutualisasi PT Bursa Efek Indonesia (BEI). Serta pendalaman pasar terintegrasi melalui peningkatan batas investasi saham bagi dana pensiun dan perusahaan asuransi menjadi 20 persen.

Pemerintah mengimbau pelaku pasar untuk tetap tenang dan menyikapi hasil review MSCI secara proporsional. “Pemerintah terus berkoordinasi dengan MSCI dan komunitas investor global,” ucap Menko Airlangga

Pemerintah juga memastikan agenda reformasi berjalan konsisten. Terutama menjelang pengumuman klasifikasi pada 23 Juni 2026 dan siklus peninjauan MSCI berikutnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....