DBH Nikel Sulteng Dinilai Tak Seimbang dengan Kontribusi Industri Smelter
- 22 Mei 2026 14:40 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Dana Bagi Hasil (DBH) sektor tambang nikel untuk Sulawesi Tengah (Sulteng) dinilai belum seimbang dengan kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel terhadap pendapatan negara. Persoalan tersebut menjadi sorotan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI), Jumat, 22 Mei 2026.
Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir mengatakan pemerintah daerah merasa porsi DBH yang diterima saat ini belum sebanding dengan dampak sosial, lingkungan, dan biaya pemeliharaan infrastruktur akibat aktivitas industri nikel. Menurutnya, daerah penghasil masih menanggung beban besar dari aktivitas pertambangan dan hilirisasi.
“Pemerintah daerah merasa porsi Dana Bagi Hasil belum sebanding dengan dampak lingkungan, sosial dan biaya pemeliharaan infrastruktur,” ujar Andhika dalam rapat paripurna di Jakarta Pusat.
Ia menegaskan daerah penghasil jangan hanya menjadi lokasi eksploitasi sumber daya alam tanpa memperoleh manfaat pembangunan yang adil. Menurutnya, masyarakat daerah penghasil masih menghadapi berbagai dampak negatif aktivitas industri tambang.
“Jangan sampai tempat penghasil hanya menjadi tempat mengambil hasil bumi, sementara yang tertinggal bagi masyarakat hanya debu jalan tambang, kerusakan lingkungan dan beban sosial,” katanya.
Andhika menjelaskan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil kunjungan kerja dan penyerapan aspirasi di berbagai daerah. Berdasarkan data yang diterima pihaknya, Sulawesi Tengah pada 2026 hanya menerima DBH sektor tambang nikel sekitar Rp200 hingga Rp222 miliar per tahun.
Padahal, kontribusi industri smelter dan hilirisasi nikel di Morowali dan Morowali Utara terhadap pendapatan negara diperkirakan mencapai Rp200 triliun hingga Rp570 triliun setiap tahunnya. Karena itu, ia menilai kondisi tersebut belum mencerminkan keadilan bagi daerah penghasil.
“Sebagai perwakilan daerah Sulawesi Tengah, kami menganggap ini anomali dan belum mencerminkan keadilan. Diperlukan langkah konkret untuk duduk bersama mencari formula bagi hasil yang lebih adil bagi wilayah penghasil,” ucapnya.
Selain persoalan DBH, Andhika juga menyoroti semakin sempitnya ruang fiskal daerah di tengah kebijakan efisiensi anggaran nasional. Ia menyebut masih terdapat sisa kurang bayar DBH untuk Provinsi Sulawesi Tengah sebesar Rp900 miliar yang dinilai perlu segera direalisasikan pemerintah pusat.
Dalam rapat tersebut, Andhika turut menyampaikan berbagai persoalan lain yang berkembang di daerah, mulai dari hambatan pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih hingga fenomena kelangkaan BBM di sejumlah wilayah. Ia berharap seluruh aspirasi tersebut menjadi bahan evaluasi pemerintah pusat dalam menyusun kebijakan pembangunan yang lebih berkeadilan bagi daerah penghasil sumber daya alam.
Kata Kunci / Tags
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....