Perkuat Ekosistem, Menperin Pacu Daya Saing Industri Kosmetik Jadi Pilar Ekonomi

  • 05 Mei 2026 11:47 WIB
  •  Pusat Pemberitaan
Poin Utama
  • Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan industri kosmetik menjadi salah satu pilar pertumbuhan ekonomi nasional.
  • Pasar domestik yang besar dan dominasi IKM mendorong penguatan ekosistem manufaktur kosmetik.
  • Kemenperin fokus pada peningkatan kapasitas produksi, sertifikasi, dan pemanfaatan bahan baku lokal untuk daya saing global.

RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan industri kosmetik nasional menjadi salah satu pilar utama pertumbuhan industri. Agus menyebut pemerintah akan terus memperkuat ekosistem manufaktur agar produk lokal mampu bersaing secara global.

Potensi pasar domestik menunjukkan prospek sangat menjanjikan karena didominasi oleh kelompok masyarakat usia produktif. Menperin menegaskan bahwa kebijakan strategis harus mendukung penguatan nilai tambah sektor kesehatan serta perawatan diri.

“Industri kosmetik, parfum, dan wellness memiliki potensi besar untuk berkembang dan menjadi salah satu pilar pertumbuhan industri nasional. Pemerintah hadir melalui kebijakan yang mendukung, fasilitasi dan pembinaan,” ujar Agus di Jakarta, Senin, 4 Mei 2026.

Data Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menunjukkan jumlah pelaku usaha kosmetik mencapai 1.500 unit. Sebanyak 90 persen dari total pelaku industri tersebut merupakan kategori Industri Kecil dan Menengah (IKM).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menyatakan pengusaha harus peka terhadap peluang. Reni menilai kehadiran fasilitas manufaktur modern merupakan faktor krusial untuk memperkuat struktur industri nasional.

“Pembukaan fasilitas produksi ini merupakan langkah strategis dalam pengembangan dan perluasan usaha. Sekaligus menjadi sinyal positif bahwa sektor manufaktur nasional, terus menunjukkan pertumbuhan dan daya tarik yang kuat,” kata Reni.

Nilai pasar industri kecantikan Indonesia pada tahun 2025 telah menyentuh angka sekitar 9,74 miliar dolar Amerika. Sektor ini diproyeksikan mengalami pertumbuhan tahunan yang stabil sebesar 4,33 persen hingga 4,37 persen ke depan.

Kinerja pengiriman produk ke luar negeri juga tercatat naik dari 416,8 ribu menjadi 473,8 ribu dolar. Reni memandang pencapaian positif tersebut memberikan peluang besar bagi penguatan posisi merek lokal di pasar dunia.

“Dengan nilai pasar dan kinerja ekspor yang positif, industri kosmetik Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi di pasar global. Hal ini perlu didukung dengan penguatan kapasitas produksi dalam negeri,” ujar Reni.

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) berkomitmen menjalankan program pendampingan sertifikasi serta fasilitasi izin edar bagi para pelaku. Upaya ini mencakup restrukturisasi mesin produksi guna meningkatkan kapasitas operasional pabrik-pabrik kimia serta kerajinan nasional.

Direktur Industri Kecil dan Menengah (IKM) Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan memandang optimis potensi Indonesia. Budi menyatakan bahwa pembangunan fasilitas produksi baru akan mendorong terciptanya banyak lapangan kerja bagi masyarakat luas.

Pemanfaatan bahan baku lokal terus didorong oleh pemerintah guna meningkatkan kemandirian industri dalam negeri secara menyeluruh. Hal tersebut diharapkan dapat mengurangi ketergantungan terhadap barang impor sekaligus meningkatkan nilai jual produk olahan nasional.

“Fasilitas ini diharapkan dapat mendorong peningkatan kapasitas produksi nasional, memperkuat kemitraan dengan IKM, serta membuka peluang penciptaan lapangan kerja baru. Selain itu, penggunaan bahan baku lokal juga perlu terus didorong untuk meningkatkan nilai tambah industri nasional,” ujar Budi.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....