Kemenperin Akselerasi Sertifikasi Halal Barang Gunaan pada 2026
- 06 Apr 2026 15:10 WIB
- Pusat Pemberitaan
Poin Utama
- Kemenperin mempercepat sertifikasi halal barang gunaan dengan target ekosistem halal terintegrasi selesai sebelum Oktober 2026.
- Indonesia berpeluang menjadi pusat industri halal dunia dengan dukungan ekspor sektor halal yang terus meningkat.
- Panduan titik kritis halal membantu industri, khususnya TPT, dalam memenuhi kewajiban sertifikasi dan menelusuri bahan baku.
RRI.CO.ID, Jakarta - Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita mengakselerasi kesiapan industri nasional dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal barang gunaan. Ia menargetkan penguatan ekosistem halal dari hulu hingga hilir selesai sebelum tenggat waktu Oktober 2026.
Menurutnya, Indonesia memiliki peluang sangat besar untuk memimpin pasar produk halal di tingkat dunia saat ini. Ia mencatat nilai ekspor sektor fesyen muslim bahkan telah menembus angka USD8,28 miliar.
“Sudah saatnya Indonesia menjadi pusat industri halal dunia, bukan hanya sebagai pasar bagi produk luar negeri. Kinerja ekspor produk halal menunjukkan potensi yang sangat besar, dengan capaian mencapai USD8,28 miliar pada tahun 2024,” kata Agus di Jakarta, Senin, 6 April 2026.
Lanjutnya, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat implementasi program pengembangan industri sesuai peta jalan yang berlaku. Ia memfokuskan penguatan daya saing pada sektor makanan, minuman, hingga industri tekstil dan pakaian jadi nasional.
Sementara itu, Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Emmy Suryandari menyatakan peran unit balai sangat strategis. Ia memosisikan balai sebagai fasilitator edukasi serta pendampingan demi meningkatkan kualitas produk industri manufaktur dalam negeri.
“Balai tidak hanya berfungsi sebagai penyedia layanan jasa industri. Tetapi juga sebagai fasilitator edukasi dan pendampingan untuk memperkuat daya saing industri,” ujar Emmy.
Pimpinan badan tersebut menjelaskan bahwa standarisasi ini bertujuan menciptakan kemandirian rantai pasok bagi seluruh pengusaha. Ia ingin industri nasional siap menghadapi regulasi domestik maupun persaingan standar pada level pasar global.
Hal yang sama disampaikan Kepala Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri (BBSPJI) Tekstil Hagung Eko Pawoko. Ia mengatakan pihaknya mengidentifikasi berbagai tantangan ekosistem halal barang gunaan.
“Panduan titik kritis halal yang kami sampaikan diharapkan dapat membantu pelaku industri, khususnya sektor TPT (Tekstil dan Produk Tekstil). Panduan ini berguna untuk mengidentifikasi kewajiban sertifikasi halal serta menelusuri sumber bahan baku yang berpotensi mengandung unsur non-halal,” ujarnya.
Menurutnya, pemberian panduan titik kritis halal sangat membantu pelaku usaha dalam menelusuri sumber bahan baku mereka. Ia berharap identifikasi tersebut memudahkan industri TPT dalam memenuhi kewajiban sertifikasi halal.
Lanjutnya, pemahaman regulasi yang seragam akan mempercepat proses pengumpulan berbagai dokumen penting dari pihak pemasok barang. Ia mencontohkan dokumen seperti Sertifikat Halal hingga surat pernyataan bebas unsur babi sebagai syarat utama efisiensi.
Pihak balai sendiri telah mengantongi akreditasi resmi sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Kategori Utama dari pemerintah. Layanan pemeriksaan halal akan dilakukan secara profesional bagi industri sebelum batas waktu yang ditentukan.
Kegiatan diseminasi melalui forum diskusi telah diikuti oleh lebih dari 180 peserta dari berbagai pemangku kepentingan. Forum tersebut menjadi wadah penting dalam mensosialisasikan implementasi sertifikasi halal produk barang gunaan.
Sertifikasi ini mencakup kategori produk sandang, aksesoris, hingga alat kesehatan yang mengandung unsur hewani secara spesifik. Ketentuan tersebut merupakan amanat hukum dari Undang-Undang (UU) Nomor 33 Tahun 2014.
Kemenperin optimistis bahwa sinergi lintas sektor akan meningkatkan daya saing industri di pasar global. Sertifikasi bukan sekadar kewajiban regulatif melainkan instrumen strategis untuk kemajuan ekonomi nasional.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....