Polemik Penetapan "MT" Tersangka Tipikor Kominfo Maros

  • 23 Jun 2025 21:01 WIB
  •  Makassar

KBRN, Maros : Kejaksaan Negeri Maros resmi menahan M.T., pejabat Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Maros, terkait dugaan korupsi proyek pengadaan internet Command Center senilai lebih dari Rp13 miliar. Namun, langkah ini memicu pertanyaan dari berbagai pihak: apakah M.T. memang pelaku utama atau hanya tumbal dari sebuah skema korupsi yang lebih besar?

Penahanan M.T. dilakukan pada Senin (23/6/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor R-IP4.16/Fd.1/06/2025. Ia dijebloskan ke Lapas Kelas IIB Maros untuk masa tahanan awal selama 20 hari ke depan.

Kasus ini terkait proyek pengadaan internet Command Center Dinas Kominfo Maros tahun anggaran 2021–2023 dengan nilai total Rp13,3 miliar, terdiri dari Tahun 2021 sebesar Rp3,62 Miliar, Tahun 2022 sebesar Rp5,16 Milliar dan Tahun 2023 sebesar Rp4,54 Milliar.

Hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel mengungkapkan indikasi kerugian negara sebesar Rp1.049.469.989. M.T., yang menjabat sebagai Kasi E‑Government, Sekretaris Dinas, serta Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), disebut bertanggung jawab secara administratif atas pelaksanaan proyek. Namun, rangkap jabatan itu juga memunculkan pertanyaan soal peran pihak lain yang berada lebih tinggi dalam struktur pemerintahan daerah.

LSM: M.T. Bukan Aktor Tunggal

Sekjen LSM Pekan 21, Amir Kadir, menyebut penetapan tersangka tunggal tidak cukup menjawab kebutuhan publik atas transparansi dan keadilan. “Kami menghargai langkah Kejari Maros, tetapi ini belum selesai. Tidak mungkin korupsi sebesar itu hanya dilakukan oleh satu pejabat teknis. Ada aktor lain yang memberi perintah dan menyetujui anggaran,” tegas Amir.

Keluarga: MT Hanya Jalankan Perintah

Saat M.T. digiring ke mobil tahanan, keluarga yang hadir tak dapat menahan air mata. Salah seorang kerabat bahkan berteriak, “MT cuma korban! Dia hanya jalankan perintah! Kenapa bukan atasannya yang ditangkap? ”Pernyataan ini menguatkan opini publik bahwa terdapat pihak yang lebih tinggi – mulai dari pejabat pembuat kebijakan, pimpinan dinas, hingga pejabat daerah – yang belum tersentuh oleh proses hukum.

Siapa Aktor Intelektual di Balik Korupsi Rp1 Miliar?

Menyikapi desakan publik, Kejaksaan Negeri Maros menegaskan bahwa penyidikan belum selesai dan tak menutup kemungkinan muncul tersangka lain. Publik juga terus menanti langkah tegas dari penegak hukum untuk mengungkap siapa yang Menyusun skema pengadaan bermasalah, Memberikan persetujuan anggaran serta Menikmati aliran dana dari proyek bermasalah tersebut.

Kasus ini bukan hanya soal M.T., tetapi soal memastikan bahwa hukum ditegakkan hingga ke level tertinggi. Publik berharap agar pemeriksaan tidak hanya berhenti pada pejabat pelaksana teknis, tetapi juga menyasar pihak yang memberi perintah, mengatur proyek, dan memetik keuntungan dari korupsi tersebut.

Saat ini, semua mata tertuju pada Kejari Maros. Beranikah aparat penegak hukum mengungkap hingga ke akar skema korupsi ini, ataukah ini hanya menjadi pengalihan isu untuk melindungi elite birokrasi? Jawaban atas pertanyaan ini akan menentukan kepercayaan publik terhadap supremasi hukum dan keberanian negara dalam memerangi korupsi.

Rekomendasi Berita