Bangkit dari Stigma, Maju setelah Kusta

  • 01 Mar 2026 09:43 WIB
  •  Makassar

RRI.CO.ID, Makassar - Di bilangan Jalan Sulawesi, Kota Makassar, seorang lelaki paruh baya tampak sibuk mengatur kendaraan di depan sebuah rumah makan dan toko buah. Lelaki berusia 60 tahun itu mengenakan seragam oranye lengkap dengan peluit dan semprotan. Ia bernama Andi Amin

Bekerja sebagai juru parkir menjadi pilihan satu-satunya bagi Amin untuk memenuhi kebutuhan istri dan enam anaknya. Amin adalah Orang yang Pernah Mengalami Kusta (OYPMK). Ia mengalami kecacatan pada bagian tangan akibat penyakit tersebut. Amin pertama kali terjangkit kusta pada tahun 1972, saat duduk di bangku kelas lima SD. Sayangnya, saat itu ia tidak segera mendapatkan pengobatan hingga penyakit tersebut menyebabkan kecacatan pada tangan dan kakinya.

Sejak saat itu hidupnya berubah. Ia harus menerima ejekan dan pengucilan. Bukan hanya ejekan. Pada tahun 1985, Amin diberhentikan dari statusnya sebagai calon pegawai negeri sipil di Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan. Sedih, kecewa, dan malu itulah yang ia rasakan. Rasa kecewa dna malu itu pun membawa Amin akhirnya tinggal di permukiman kusta Jongaya di Jalan Dangko Kelurahan Tamalate , Makassar. Di sinilah Amin melanjutkan hidupnya.

Jongaya Tempat Menata Ulang Harapan

Pintu gerbang Kusta Jobgaya Makassar. Foto: Rahmadhani

Kompleks Penderita Kusta Jongaya Sekilas, tak ada yang berbeda dengan permukiman lainnya. Rumah-rumah petak berjajar rapi. Anak-anak bermain di halaman. Beberapa kios kecil melayani kebutuhan harian warga. Tawa terdengar dari sudut gang. Di sini, warga dengan dan tanpa riwayat kusta hidup berdampingan dengan rukun, tanpa rasa takut tertular. Kompleks ini terletak di Jalan Dangko, Kelurahan Balang Baru, Kecamatan Tamalate, Kota Makassar. Sebuah kawasan yang menjadi contoh interaksi sosial yang harmonis.Di tempat inilah Amin memulai kembali hidupnya.

Ia menata hidupnya dengan menjalani pengobatan selama dua tahun di RS Daya, yang kini bernama RS Tajuddin Khalid. Perawatan intensif dan operasi pada tangan serta kakinya akhirnya membuahkan hasil. Ia dinyatakan sembuh.Secara medis, kusta telah hilang dari tubuhnya.

Senasib dengan Amin, Al Qadri, 50 tahun, juga menjalani hidup penuh diskriminasi karena bercak putih di tubuhnya sejak kecil. Ia menghadapi stigma sejak usia enam tahun. Pada usia 12 tahun ia belum bisa membaca dan menulis. Beruntung, seorang guru SD Inpres memberinya kesempatan bersekolah. Ia akhirnya bisa membaca, meski kesulitan menulis karena kondisi tangannya.Kini, Al Qadri berdiri di garis depan memperjuangkan penghapusan stigma terhadap kusta. Ia menegaskan bahwa kusta bukan penyakit keturunan dan bisa disembuhkan. Ia lalu bersama rekan-rekannya mendirikan Yayasan Permata Perhimpunan Mandiri Kusta. Di Yayasan ini Qadri menjabat sebagai Wakil Ketua.

Apa yang salah dengan kusta? Jika bukan penyakit keturunan dan dapat disembuhkan, mengapa stigma masih melekat?

Sejak ribuan tahun lalu, kusta sering dianggap sebagai kutukan. Dalam bahasa Makassar, istilah “kandala” bahkan kerap dijadikan ancaman atau sumpah. Padahal, stigma itulah yang justru lebih menyakitkan daripada penyakitnya. Stigma terhadap kusta bukan hanya persoalan kurangnya informasi medis. Dalam budaya lokal, istilah “kandala” kerap digunakan sebagai ancaman atau sumpah ketika seseorang dianggap berbohong. Seolah-olah kusta adalah hukuman paling berat atas pelanggaran moral.Cara pandang seperti ini telah berlangsung lama.

Padahal secara medis, kusta adalah penyakit infeksi yang bisa disembuhkan dengan terapi multidrug. Pengobatan tersedia di fasilitas kesehatan pemerintah dan diberikan secara gratis. Setelah menjalani pengobatan rutin, penderita tidak lagi menularkan penyakit. Namun ketakutan lebih cepat menyebar dibanding pengetahuan.

Pengamat kusta asal jerman Christy menyebut, stigma sering kali menjadi penghalang terbesar dalam upaya pengendalian penyakit ini. Banyak penderita terlambat berobat karena takut dikucilkan. Sebagian memilih menyembunyikan gejala.Padahal semakin cepat diobati, semakin kecil risiko kecacatan.

Data yang Mengkhawatirkan

Persoalan kusta di Sulawesi Selatan masih menjadi pekerjaan rumah. Data Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel mencatat, pada 2025 terdapat 30.367 kasus kusta yang tersebar di 24 kabupaten/kota, dengan 813 kasus baru ditemukan tahun ini.Secara nasional, data Kementerian Kesehatan RI menunjukkan bahwa sepanjang 1 Januari hingga 31 Agustus 2025 terdapat 5.474 kasus baru kusta.

Dari jumlah itu, 4.698 kasus terjadi pada orang dewasa, 489 pada anak-anak, dan 287 di antaranya disertai disabilitas. Angka tersebut menunjukkan bahwa kusta masih berdampak lintas usia dan menyisakan konsekuensi jangka panjang.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel, dr. Evi Mustikawati Arifin, Sp.KK., M.Kes., menyebut sebagian besar kasus ditemukan dalam kondisi terlambat. “Deteksi dini sangat menentukan. Jika ditemukan lebih awal dan pengobatan dijalani secara teratur, kusta bisa sembuh dan penularan dapat dihentikan,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya kesinambungan layanan kesehatan, termasuk ketersediaan tenaga terlatih dan pendampingan pasca-pengobatan. Tanpa itu, penyintas berisiko mengalami reaksi lanjutan yang dapat memicu kecacatan, sekaligus memperpanjang stigma di tengah masyarakat.

Lebih dari Sekadar Penyakit

Pengalaman Amin dan Qadri menegaskan bahwa kusta bukan semata persoalan medis. Ia bersinggungan erat dengan akses layanan kesehatan, kondisi ekonomi, pendidikan, serta pemahaman masyarakat yang masih kerap keliru.

Di balik angka dan laporan resmi, ada para penyintas yang terus berjuang agar pengobatan tidak terputus dan agar stigma tidak kembali melukai, bahkan setelah penyakit dinyatakan sembuh.Di Jalan Sulawesi, setiap kali Amin meniup peluitnya, itu bukan sekadar isyarat kendaraan boleh berhenti atau melaju. Itu adalah penegasan bahwa ia masih berdiri, bekerja, dan menjalani hidup dengan martabat.Sebuah pengingat bahwa yang paling menyakitkan dari kusta sering kali bukan penyakitnya melainkan cara masyarakat memandangnya.. Penulis (Rahmadhani)

Kata Kunci / Tags

Rekomendasi Berita