BGN Minta SPPG Periksa Ketat Bahan Baku MBG
- 09 Feb 2026 17:25 WIB
- Pusat Pemberitaan
RRI.CO.ID, Jakarta - Tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta untuk melakukan pemeriksaan ketat terhadap bahan baku Makan Bergizi Gratis (MBG). Pemeriksaan ini dinilai penting, sebelum bahan tersebut dimasak di dapur MBG.
Badan Gizi Nasional (BGN) meminta intruksi ini dijalankan oleh para pengawas gizi, pengawas keuangan, asisten lapangan, serta seluruh tim SPPG di lapangan. Langkah ini untuk memastikan makanan yang diterima penerima manfaat dalam kondisi layak konsumsi dan aman, sekaligus mencegah terjadinya insiden keamanan pangan.
Demikian disampaikan Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang,dalam keterangannya di Jakarta, Senin 9 Februari 2026. Ia menekankan bahwa bahan baku yang sejak awal menunjukkan tanda-tanda tidak layak harus segera dikembalikan kepada mitra penyedia.
“Jika sejak awal sudah terlihat tanda-tanda bahan tidak layak. Seperti ayam yang tidak sehat, sayuran yang tidak segar, atau tahu yang kualitasnya buruk, segera kembalikan kepada mitra,” ujar Nanik.
Selain itu, Nanik mengingatkan para pengawas gizi dan pengawas keuangan agar menolak segala bentuk intervensi dari mitra SPPG dalam operasional dapur MBG. Terutama yang berkaitan dengan perubahan menu yang telah disusun oleh pengawas gizi.
Menurutnya, intervensi kerap dilakukan dengan dalih bahwa pengawas gizi masih junior, kurang berpengalaman, dan tidak memahami harga pangan. Ia menegaskan bahwa alasan tersebut tidak dapat dibenarkan.
“Laporkan kepada saya jika ada intervensi, dapurnya akan langsung saya tutup, penyusunan menu tidak ada urusannya dengan mitra. Apalagi sampai mengubah menu yang sudah disusun oleh pengawas gizi. Jika ada yang berani mengubah, akan saya suspend,” ujarnya.
Nanik menilai anggapan bahwa pengelola dapur MBG tidak memahami harga pangan hanyalah dalih untuk mendorong penggunaan bahan baku berkualitas rendah demi meraih keuntungan besar. Praktik semacam ini, menurutnya, berpotensi menjadi awal terjadinya kasus keracunan makanan.
“Ini yang menjadi awal terjadinya keracunan. Karena pemilihan bahan baku yang tidak sesuai,” katanya.
BGN juga meminta pengawas gizi dan para koki memahami secara menyeluruh tata cara penanganan bahan makanan. Serta petunjuk teknis penggunaan peralatan dapur.
Kesalahan dalam penanganan bahan atau penggunaan alat yang tidak sesuai standar dinilai dapat memicu insiden keamanan pangan. Saat bahan makanan tiba dan telah diperiksa kualitasnya, pengawas gizi harus mampu menentukan penanganan yang tepat.
Sebagai contoh, kata Nanik, ayam harus segera direbus atau disimpan dalam pendingin dengan suhu di bawah 5 derajat Celsius. Ia mencontohkan insiden di Magelang, di mana ayam disimpan dalam pendingin bersuhu 19 derajat Celsius.
Kondisi tersebut menyebabkan berkembangnya bakteri salmonella dan berujung pada kasus keracunan yang dialami sekitar 200 orang.
Kasus serupa juga terjadi di salah satu SPPG di Boyolali, Jawa Tengah, yang pekan lalu mengalami insiden keamanan pangan.
Dalam peristiwa tersebut, mitra SPPG diketahui hanya menyediakan pendingin dan kulkas bekas dalam kondisi tidak layak. Karena itu, Nanik meminta para koki yang memahami kondisi peralatan dapur untuk segera melaporkan kepada kepala SPPG apabila ditemukan peralatan tidak sesuai standar.
Selanjutnya, kepala SPPG diminta menagih tanggung jawab mitra untuk mengganti peralatan tersebut. “Mitra bertanggung jawab menyediakan peralatan dapur yang baru dan berkualitas sesuai petunjuk teknis, katanya.
"Jika peralatan rusak atau tidak layak pakai, jangan dipaksakan. Kita menyewa, jadi jika alat rusak, mitra wajib mengganti dengan peralatan yang sesuai standar dan juknis yang ada,” ucap Nanik.
BGN menegaskan, mitra yang tidak memenuhi kewajiban penyediaan peralatan dapur sesuai standar akan dikenai sanksi. Yakni, berupa penangguhan kerja hingga kewajiban tersebut dipenuhi.
Rekomendasi Berita
Memuat berita terbaru.....