BGN Perketat Pengawasan Dapur Makan Bergizi Gratis Nasional

  • 09 Feb 2026 16:36 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

RRI.CO.ID, Jakarta - Badan Gizi Nasional (BGN) memperketat pengawasan operasional dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk mencegah insiden keamanan pangan. Seluruh tim Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) diminta memeriksa bahan baku sebelum proses memasak dimulai.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi Nanik Sudaryati Deyang menegaskan pemeriksaan dilakukan guna memastikan makanan yang diterima penerima manfaat aman dan layak konsumsi. Langkah tersebut dinilai krusial untuk mencegah risiko keracunan pangan.

“Jika sejak awal sudah terlihat tanda-tanda bahan tidak layak, segera kembalikan kepada mitra,” ujar Nanik di Jakarta, Senin, 9 Februari 2026. Ia mencontohkan bahan yang harus ditolak, seperti ayam tidak sehat, sayuran tidak segar, atau tahu berkualitas buruk.

Nanik juga mengingatkan pengawas gizi dan pengawas keuangan agar menolak segala bentuk intervensi mitra SPPG. Terutama intervensi yang menyangkut perubahan menu yang telah disusun oleh pengawas gizi.

Ia mengungkapkan intervensi kerap dilakukan dengan alasan pengawas masih junior dan tidak memahami harga pangan. Menurutnya, dalih tersebut tidak dapat dibenarkan.

“Laporkan kepada saya. Jika ada intervensi, dapurnya akan langsung saya tutup,” ujarnya. Ia menambahkan pihak yang mengubah menu tanpa kewenangan akan dikenai sanksi penghentian sementara.

Menurut Nanik, anggapan pengelola dapur tidak memahami harga pangan justru berpotensi membuka celah penyimpangan. Intervensi tersebut dapat mendorong penggunaan bahan baku berkualitas rendah demi keuntungan semata.

“Ini yang menjadi awal terjadinya keracunan,” ucapnya. Pemilihan bahan baku yang tidak sesuai standar dinilai menjadi faktor utama insiden keamanan pangan.

Selain itu, pengawas gizi dan koki diminta memahami tata cara penanganan bahan makanan. Mereka juga harus mematuhi petunjuk teknis penggunaan peralatan dapur.

Nanik menjelaskan, setelah bahan tiba dan dinyatakan layak, pengawas harus menentukan penanganan yang tepat. Misalnya, ayam harus segera direbus atau disimpan di pendingin dengan suhu di bawah lima derajat Celsius.

Ia mencontohkan insiden di Magelang, di mana ayam disimpan pada suhu 19 derajat Celsius. Kondisi tersebut memicu berkembangnya bakteri salmonella dan menyebabkan sekitar 200 orang mengalami keracunan.

Kasus serupa juga terjadi di salah satu SPPG di Boyolali, Jawa Tengah. Dalam insiden tersebut, mitra hanya menyediakan pendingin dan kulkas bekas yang tidak layak pakai.

Oleh karena itu, Nanik meminta para koki segera melapor jika menemukan peralatan dapur bermasalah. Laporan disampaikan kepada kepala SPPG untuk diteruskan kepada mitra.

Ia menegaskan mitra bertanggung jawab menyediakan peralatan dapur baru sesuai petunjuk teknis. Mitra yang tidak memenuhi kewajiban akan dikenai sanksi penangguhan kerja.

“Jika peralatan rusak atau tidak layak, jangan dipaksakan,” katanya. Nanik menekankan agar kejadian seperti di Boyolali tidak kembali terulang.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....