BGN akan Putus Kontrak Mitra MBG yang Bermasalah

  • 06 Mei 2025 19:44 WIB
  •  Pusat Pemberitaan

KBRN, Jakarta: Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung akan memutus kontrak mitra Makan Bergizi Gratis (MBG) yang Bermasalah. Hal ini diungkapkannya dalam Rapat Kerja dengan Komisi IX DPR membahas realisasi pelaksanaan program MBG di seluruh Indonesia.

"Sanksi kepada SPPG yang tidak benar, kalau dia kejadian pertama, kaya umpamanya di Cianjur, ini sudah kita peringatkan. Kalau kejadian lagi yang ketiga, memang kita harus putuskan kontrak," kata Lodewyk di Ruang Rapat Komisi IX DPR, pada Selasa (6/5/2025).

Lodewyk menyatakan, ancaman pemutusan kontrak mitra tersebut menyusul serangkaian kasus termasuk keracunan siswa-siswi penerima manfaat MBG. Penerapan sanksi tersebut telah dirumuskan oleh Deputi Penyediaan dan Penyaluran dengan berkoordinasi dengan Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN.

"Inspektur utama sudah menurunkan tim untuk memantau di wilayah-wilayah itu. Terutama yang kita anggap agak-agak rawan terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan," ucapnya.

Lodewyk menambahkan, pihaknya menerima masukan untuk pengawasan berlapis terhadap distribusi makanan yang keluar dari dapur menuju ke sekolah. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.

"Di perjalanan juga dia harus diawasi, kemudian pada saat pembagian, kita harus kontrol. Karena takut juga kadang-kadang setelah dibagikan itu ada aja tangan-tangan jahil yang bisa mungkin merusak nama baik BGN," ujarnya.

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru

Memuat berita terbaru.....