Halal Center IAI Ngawi Dampingi UMKM, Kejar Jutaan SEHATI

  • 19 Jan 2026 18:44 WIB
  •  Madiun

RRI.CO.ID, Ngawi: Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) membuka kuota sebanyak 1,35 juta sertifikat halal gratis melalui program Sertifikasi Halal Gratis (SEHATI) tahun 2026. Program ini diperuntukkan bagi Usaha Mikro dan Kecil (UMK) di seluruh Indonesia.

Menindaklanjuti program tersebut, Halal Center Institut Agama Islam (IAI) Ngawi bergerak melakukan pendataan sertifikasi halal bagi UMKM di Kabupaten Ngawi. Pendataan ini menyasar pelaku usaha, termasuk yang berada di kawasan desa wisata.

“Jadi ini kami manfaatkan untuk mendata seluruh desa wisata. Kami selaku pendamping di Kabupaten Ngawi,” kata koordinator pendamping Halal Center IAI Kabupaten Ngawi, Yuliatin Nurrohmah, Minggu 18 Januari 2026.

Yuliatin menyampaikan, antusiasme pelaku UMKM di Ngawi cukup tinggi dalam menyambut program sertifikasi halal gratis ini. Menurutnya, sertifikat halal menjadi salah satu faktor penting untuk meningkatkan kepercayaan konsumen.

“Alhamdulillah UMKM di Ngawi antusias menyambut program ini. Karena dengan memiliki label halal, konsumen akan semakin percaya terhadap produk pegiat UMKM,” jelasnya.

Hal senada disampaikan oleh Habibah, salah satu pedagang. Ia menilai sertifikat halal sangat penting bagi usaha kuliner yang dijalankannya.

“Bagi saya sertifikat halal itu penting karena kalau sudah berlabel halal pasti masyarakat menilai masakan kita halal, bersih dan sehat,” ujarnya.

Sementara itu, pedagang lainnya, Siswati, berharap sertifikat halal dapat membantu memperluas jangkauan pemasaran produknya.

“Biar dagangan kita lebih meluas dan menarik bagi pengunjung,” katanya.

Melalui program SEHATI dan pendampingan dari Halal Center IAI Ngawi, diharapkan semakin banyak UMKM di Kabupaten Ngawi yang memiliki sertifikat halal sehingga mampu meningkatkan kualitas, kepercayaan konsumen, serta nilai jual produk.

google-preference

Rekomendasi Berita

Berita Terbaru Lainnya

Memuat berita terbaru.....